Catat! Ini Untung-Rugi Investasi Saham Bagi Pemula

Catat! Ini Untung-Rugi Investasi Saham Bagi Pemula

Kartika Sari - detikSumut
Selasa, 20 Feb 2024 06:00 WIB
Ilustrasi investasi
Ilustrasi investasi. (Foto: Getty Images/GCShutter).
Medan -

Para milenial kini semakin tertarik dengan pasar modal sebagai alternatif investasi. Sebelumnya, hanya kalangan tertentu yang paham dengan investasi jenis ini.

Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia, jumlah investor pasar modal pada akhir tahun 2023 tercatat sebanyak 12,16 juta orang dan 1,43 juta di antaranya merupakan investor aktif.

Salah satu produk pasar modal yang aktif ditransaksikan adalah saham, merupakan produk investasi paling populer. Secara definisi, saham adalah bukti kepemilikan perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya mekanisme perdagangan pasar modal memungkinkan perusahaan mencari akses pendanaan melalui pasar modal. Salah satu caranya adalah dengan menawarkan saham perusahaan kepada publik sesuai kebutuhan tambahan modal perusahaan.

Perusahaan umumnya membutuhkan dana segar untuk melakukan ekspansi usaha, pembayaran utang perusahaan, maupun sebagai cadangan dana.

ADVERTISEMENT

"Untuk mendapatkan dana ini bisa dilakukan dengan cara para pemegang saham menyetorkan modal tambahan, meminjam di bank atau lembaga keuangan lainnya, ataupun dengan menawarkan sahamnya kepada publik (masyarakat) melalui initial public offering (IPO)," ungkap Kepala BEI Sumut Pintor Nasution, Senin (19/2/2024).

Pintor menyebutkan jika opsi pertama dan kedua tidak bisa dilakukan, maka pilihan lainnya adalah melalui IPO, yaitu dengan menawarkan sahamnya kepada publik atau investor.

Seperti diketahui, IPO dilakukan di pasar modal melalui perantara perusahaan efek yang menjalankan aktivitas sebagai underwriter atau penjamin emisi efek.

"Perusahaan pertama kali melakukan penawaran sahamnya ke publik, melalui penjualan pasar perdana. Kemudian, setelah para investor membeli saham di pasar perdana, maka saham tersebut bisa dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disebut pasar sekunder," ujarnya.

Begitu tercatat di BEI, investor yang membeli saham di pasar perdana bisa memperjualbelikan sahamnya di pasar sekunder. Investor yang tidak membeli saham yang sama di pasar perdana juga bisa membeli di pasar sekunder dan menjualnya kembali suatu waktu di BEI.

"Dengan membeli saham perusahaan di pasar modal, meskipun hanya satu lot saham (jumlah minimal pembelian saham), investor sudah memiliki suara sebagai pemegang saham perusahaan. Sebagai informasi, satu lot saham berisi 100 lembar saham," jelas Pintor.

"Pemegang saham juga berhak mendapatkan dividen saham atau bagian dari laba bersih perusahaan yang dibagikan sesuai kesepakatan atau persetujuan RUPS," sambungnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Selain itu, Pintor menyebutkan jika keuntungan lain yang dapat dinikmati oleh investor selain dividen adalah capital gain dari kenaikan harga saham, yaitu ketika harga beli saham lebih rendah dibanding ketika saham tersebut dijual.

"Harga saham akan mengalami fluktuasi harga sepanjang waktu. Penyebab fluktuasi harga saham adalah permintaan jual dan beli dari investor. Semakin tinggi permintaan beli maka akan membuat harga saham naik," ujar Pintor.

Selain itu, permintaan beli juga dipengaruhi kinerja perusahaan yang membaik, selain faktor-faktor lain di luar perusahaan, seperti faktor perekonomian, politik, dan stabilitas. Situasi yang mempengaruhi sektor usaha perusahaan juga bisa berdampak pada kenaikan harga saham.

Sebaliknya, Pintor juga mengingatkan ada risiko dari investasi harga saham yang perlu dipahami investor, yaitu ketika mengalami capital loss atau kerugian yang dialami atas menurunnya harga saham sehingga menjadi lebih rendah dibanding harga beli saham tersebut.

"Hal tersebut terjadi karena permintaan jual di pasar lebih tinggi dibandingkan permintaan beli. Hal ini dapat disebabkan oleh kinerja perusahaan yang memburuk, atau situasi eksternal perusahaan yang tidak baik. Apabila situasi tersebut sudah kembali membaik, maka bisa membuat harga saham kembali naik," kata Pintor.

Sementara itu, risiko lainnya dari investasi saham adalah jika perusahaan mengalami likuidasi, atau dibubarkan. Pintor menjelaskan dalam aturan perusahaan, jika perusahaan dilikuidasi, maka investor mendapatkan bagian terakhir dari penjualan aset-aset perusahaan.

"Jika ada sisa aset yang dilikuidasi, setelah perusahaan membayarkan seluruh kewajibannya, maka investor atau pemegang saham baru akan mendapatkan bagiannya yang disesuaikan dengan komposisi kepemilikan sahamnya," tuturnya.

Agar risiko investasi saham terkelola dengan baik, Pintor menuturkan agar investor harus rajin mencermati kinerja perusahaan yang wajib dipublikasi sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, ia menyebutkan jika investor juga perlu membaca berbagai analisis saham yang dibuat oleh para analis saham yang mengaitkan kinerja perusahaan dengan berbagai faktor eksternal.

Metode lainnya untuk menimalisasi risiko adalah dengan melakukan diversifikasi portofolio atau memiliki lebih dari satu saham.

"Semakin terdiversfikasi portofolio yang kita miliki maka akan semakin baik. Oleh karena itu, jika salah satu saham yang dimiliki harganya turun, maka masih ada saham lain yang harganya kemungkinan naik atau tidak turun," ucapnya.

"Apabila kita hanya memiliki satu saham dan saham tersebut jatuh harganya, maka modal kita pun juga akan menurun nilainya. Akan tetapi, jika kita memiliki banyak saham dalam portofolio investasi, maka ada kemungkinan modal tersebut tetap akan naik apabila salah satu saham mengalami penurunan harga," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: BKPM Catat Investasi Rp 2 Ribu T Gagal Masuk RI di 2024, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads