28.585 Orang Jadi Korban Invasi Israel di Gaza, 12.660 Anak-Anak

Internasional

28.585 Orang Jadi Korban Invasi Israel di Gaza, 12.660 Anak-Anak

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 18 Feb 2024 16:00 WIB
Neighbors inspect the rubble of the Hasouna family house, which was struck by an Israeli airstrike during an operation to rescue two hostages in Rafah, southern Gaza Strip, Tuesday, Feb. 13, 2024. Ibrahim Hasouna, who was away at the time of the airstrike, says his entire family was killed, including his parents, two brothers, his sister-in-law and three nieces and nephews. (AP Photo/Fatima Shbair)
Potret Kehancuran di Rafah Usai Dibombardir Israel (AP/Fatima Shbair)
Medan -

Serangan Israel ke Gaza, Palestina masih belum berhenti. Dalam 24 jam terakhir 83 orang kembali menjadi korban tewas. Invasi Israel ke Palestina telah merenggut nyawa 28.858 orang.

Dilansir detikNews dari Anadolu Agency, Minggu (18/2/2024), kantor Media Pemerintah Gaza menyebut 12.660 anak-anak dan 8.570 wanita tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu. Sebanyak 68.677 orang terluka.

"Pendudukan Israel selama 24 jam terakhir melakukan sembilan pembantaian terhadap keluarga di Jalur Gaza, menyebabkan 83 orang syahid dan 125 orang terluka," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, masih banyak korban perang ang masih terjebak di reruntuhan. Tim Penyelamat kesulitan menjangkau mereka. Dikabarkan, 7.000 orang masih tertimbun reruntuhan atau hilang di Gaza akibat serangan brutal Israel.

340 petugas layanan kesehatan dan 46 petugas pertahanan sipil juga turut menjadi korban tewas. Israel kerap menargetkan sektor layanan kesehatan. Bahkan 130 jurnalis juga tewas akibat serangan Israel di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan PBB, 85% penduduk di wilayah tersebut telah mengungsi. Saat ini mereka juga mengalami kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.

Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara Mahkamah Internasional pada Januari 2024 lalu memerintahkan Israel menghentikan serangan dan menjamin bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza. Namun hingga kini Israel masih terus memborbardir wilayah tersebut.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads