Aksi yang diduga kecurangan dalam Pemilu 2024 terjadi di wilayah Aceh. Dalam catatan detikSumut, setidaknya sudah ada dua kali aksi kecurangan yang terjadi di wilayah Aceh.
Aksi pertama dilakukan oleh seorang pria yang diduga merupakan caleg DPR Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya. Pria itu memasukkan surat suara dari kantong plastik yang dia bawa.
Dilihat detikSumut dalam video yang viral, Kamis (15/2/2024), pria berkemeja putih itu berdiri di depan kotak suara sambil memasukkan satu persatu surat suara yang diambil dari kantong plastik. Dalam plastik merah itu tampak berisi sejumlah surat suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria itu sempat menunjukkan ke arah perekam sambil menyampaikan kata-kata ancaman dalam bahasa Aceh. Perekam dalam video terdengar menyebutkan mereka menjalankan kewajiban.
"Kalau gak mati saya, mati kalian," kata pria tersebut.
Narasi dalam video menyebut kejadian itu terjadi di Desa Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya. Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Lokasinya di Pidie Jaya. Peristiwa ini terjadi waktu jam istirahat sekiranya pukul 12:45 WIB," kata Fahrul kepada wartawan.
Bawaslu mengaku sedang memproses dugaan tindak pidana pemilu tersebut. Panwaslih akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui dan diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pria tersebut diduga melakukan pencoblosan di luar bilik suara kemudian surat suara semuanya dimasukkan ke dalam kotak suara. "Pelaku dalam video itu adalah caleg DPRK," jelas Fahrul.
Wanita Bawa 10 Surat Suara Tercoblos
Bukan hanya di Pidie Jaya, dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 ini juga terjadi di wilayah Banda Aceh. Seorang wanita berinisial NA diperiksa petugas Sentra Gakkumdu karena diduga membawa 10 surat suara sudah tercoblos ke TPS.
"Jadi kemarin itu ada di salah satu TPS di wilayah Kuta Alam ada dugaan pelanggaran pemilu dan itu sudah ditangani oleh Sentra Gakumdu," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan, Kamis (15/2).
Wanita itu diamankan saat hendak memasukkan 10 surat suara ke kotak suara. Fahmi mengatakan, tim gabungan Panwaslih, polisi, dan Kejari masih mendalami kasus tersebut untuk diproses lebih lanjut.
"Perempuan itu datang ke TPS membawa surat suara sendiri dan surat suara itu sudah tercoblos kepada beberapa caleg," jelas Fahmi.
"Nah ini sedang didalami oleh Setra Gakumdu, dari mana asal surat suara tersebut. Nah kemudian apa motifnya? ini sedang didalami, nanti pada waktunya mungkin Setra Gakumdu akan mempublikasi perkara ini," lanjut Fahmi.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengatakan, perempuan tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut. Surat suara yang sudah dicoblos disebut untuk DPR RI.
"Dia pemilih di situ, kita cek NIK terdaftar sebagai pemilih di situ," kata Ely.
(afb/afb)