Co-Captain Timnas AMIN dan TKN Prabowo-Gibran yang juga Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia tengah bersitegang soal hilirisasi nikel. Tom Lembong mengaku siap adu data dan gagasan terkait hilirisasi sumber daya alam tersebut dengan Bahlil.
"Sekali lagi kami selalu terbuka untuk adu data, adu gagasan, adu fakta ya, dan kami sangat menghargai lawan debat, lawan diskusi dan saya kira masih banyak ruang untuk memperkaya lagi untuk membuka lagi, banyak fakta-fakta menarik, data-data menarik di sisi kaminya makin semangat ya, kami makin excited dengan berbagai fakta, data yang terungkap dan kami berharap bermanfaat bagi masyarakat," kata Tom Lembong dilansir detikNews, Sabtu (3/2/2024).
Menurut Mantan Menteri Perdagangan tersebut, hilirisasi nikel yang dilakukan pemerintah saat ini bermasalah. Salah satunya manfaat ekonomi dari hilirisasi itu untuk masyarakat minim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semakin jelas bahwa industri nikel mulai dari tambangnya sampai olahannya yang diistilahkan hilirisasi penuh dengan masalah tentunya ada manfaat ekonomi tapi angkanya sejauh ini manfaat bagi ekonomi secara total itu minim," kata Tom Lembong.
Bukan hanya minim dari sisi ekonomi, hilirisasi nikel yang disebut Muhaimin Iskandar ugal-ugalan tersebut juga berdampak negatif bagi lingkungan.
"Sementara pendapat negatif di lingkungan hidup sangat signifikan konsekuensi dari sisi negatif pekerja juga signifikan, baik dari segi kondisi kerja, jumlah kecelakaan yang memakan nyawa sementara justru dari segi ekonomi di samping berkontribusi minum kepada totalitas produk domestik bruto kita yang juga terlalu rakus jangka pendek," tambahnya.
Lulusan Harvard University tersebut juga menyoroti UU Minerba tahun 2020. Menurutnya hilirisasi total yang menghentikan ekspor bahan mentah dalam waktu 3 tahun tak mungkin berhasil.
"Tadi kita temukan banyak pelaksanaan Undang-undang tersebut tidak konsisten pada Undang-undang itu sendiri seperti diterangkan oleh narasumber kami tadi, Undang -undang Minerba itu diterbitkan tahun 2020 dan menurut Undang-undang itu 2023 harusnya hilirisasi udah tuntas total jadi sudah setop sama sekali ekspor bahan mentah di semua program sumber daya alam," katanya.
Namun menurutnya tidak mungkin hal itu bisa tercapai dalam tiga tahun sehingga memunculkan ketidakkonsistenan terhadap UU Minerba. Kemudian ia juga menyebut cadangan nikel Indonesia akan habis dalam 15-20 tahun ke depan jika terus dilakukan penambangan secara ugal-ugalan.
"Itu konsekuensi dari pada pelaksanaan sebuah kebijakan yang terlalu berorientasi jangka pendek ugal-ugalan sehingga mengorbankan aspek aspek jangka panjang seperti lingkungan hidup, keadilan sosial, kondisi pekerja dan juga kepentingan ekonomi," ujarnya.
Untuk diketahui, kesiapan Tom Lembong untuk adu data dan gagasan soal hilirisasi nikel ini menjawab pernyataan Bahlil Lahadalia yang geram karena banyak yang mengkritisi kebijakan hilirisasi nikel termasuk dari Tim AMIN. Menurut Bahlil, saat ini nikel merupakan bahan baku yang besar dan paling dicari oleh negara-negara maju.
Baca juga: Tom Lembong Ungkap Sikap AMIN Soal IKN |
Bahlil mempertanyakan kenapa ada yang mengkritisiki kebijakan hilirisasi nikel padahal menurutnya nikel menjadi sumber daya alam dalam negeri yang berpotensi besar untuk perkembangan industri kendaraan listrik khususnya baterai mobil.
"Nah sekarang itu, kita fokus mengembangkan sumber daya alam atau mempromosikan negara lain? Ini lucu negara, atau ada apa nih?" jelas dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Bahlil mencurigai ada upaya melobi pemerintahan selanjutnya agar Indonesia tidak lagi melarang ekspor barang mentah.
"Hati-hati loh! Ini saya menghubungkan. Jangan sampai di bangsa ini ada antek-antek asing untuk masuk merusak tatanan dalam kebijakan publik. Bahaya ini," ungkapnya.
(nkm/nkm)