Penjelasan Anggota DPD RI Dapil Kepri soal Dugaan Bagi-bagi Uang di Batam

Kepulauan Riau

Penjelasan Anggota DPD RI Dapil Kepri soal Dugaan Bagi-bagi Uang di Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 23 Jan 2024 17:00 WIB
Calon DPD RI sekaligus anggota DPD RI periode 2019-2024 dapil Kepri, Ria Saptarika. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Calon DPD RI sekaligus anggota DPD RI periode 2019-2024 dapil Kepri, Ria Saptarika. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Calon DPD RI dapil Kepri yang juga anggota DPD RI, Ria Saptarika membantah telah melakukan money politic di Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam. Ia menyebut uang yang timnya bagikan merupakan uang transportasi kegiatan MPR RI.

"Saya keberatan dengan bahasa bahwa ada money politic yang saya dan anggota lakukan di Belakang Padang. Itu adalah kegiatan reses MPR RI," kata Ria, Selasa (23/1/2024).

Ria menjelaskan dalam aturan MPR RI setia anggota DPD RI yang melakukan kegiatan reses bisa memberikan uang transportasi kepada para peserta. Ia juga menjelaskan amplop yang berisi uang transportasi itu juga distempel oleh atas nama dirinya sebagai anggota DPD RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MPR RI itu mengatur sebuah kegiatan dimana setiap peserta yang hadir dengan jumlah 150 orang itu mendapatkan uang transport dan pada amplop uang transport itu distempel nama saya sebagai anggota DPD RI, bukan sebagai calon DPD RI," ujarnya.

"Saya kira informasi (dugaan money politic) itu sangat menyesatkan dan sangat merugikan saya ," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ria menegaskan pada kegiatan di Kecamatan Belakang Padang itu merupakan kegiatan MPR RI. Ia juga menyebut pada kegiatan tersebut juga ada panwascam di lokasi tersebut.

"Saya harap panwaslu harus berhati-hati. Padahal mereka ada di sana mereka dengar apa yang diucapkan dan dibahasakan tapi mereka tidak menyangka itu adalah kegiatan MPR RI dan ada spanduknya dan bukan saya sendiri yang melakukan kegiatan itu tapi semua anggota DPD RI, tapi kenapa ini dicatat Panwaslu sebagai money politic," ujarnya.

Disinggung terkait adanya alat peraga kampanye milik dirinya yang akan maju kembali sebagai calon DPD RI di lokasi dugaan money politic, Ria pun menjelaskan bahwa lokasi kegiatan tersebut merupakan rumah makan. Ia menyebut lokasi itu merupakan milik orang tua stafnya.

"Jadi kita memang bikin acara di lokasi itu dan lokasi itu adalah milik orang tua staf saya. Spanduk itu sudah lama terpasang di situ jauh sebelum kegiatan saya, jadi bukan baru satu dua bulan, sudah lama.

Soal anaknya yang merupakan caleg DPRD Batam, Ria menyebut pada kegiatannya itu posisi anaknya adalah sebagai stafnya. Anaknya yang diduga ikut membagikan uang, kata Ria, sebagai upaya membantu panitia karena kondisi saat itu tengah ramai.

"Lalu terkait adanya anak saya di lokasi itu bukan sebagai caleg DPRD Kota Batam, tapi sebagai staf saya dan mendampingi kegiatan tersebut. Soal anak saya ikut membagikan karena kondisi krodit sehingga ia ikut membagikan satu dua amplop karena orang ramai antrian. Setelah satu dua itu tidak ada lagi," jelasnya.

Ria mengaku siap memberikan klarifikasi dan penjelasan jika nantinya dirinya dipanggil Bawaslu. Ia mengaku dirinya akan mematuhi semua aturan yang berlaku.

"Siap, saya siap hadir untuk memberikan klarifikasi ke Bawaslu jika dipanggil. Semoga mereka juga sadar apa yang dilakukan ini bukan money politic, tapi menjalankan kegiatan MPR RI yang sudah ada pedoman terutama pembagian uang transportasi," ujarnya.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads