Nama Dicatut Ikut Menangkan 02 Bikin Kapolres Batu Bara Diperiksa Bawaslu-Polda

Terpopuler Sepekan

Nama Dicatut Ikut Menangkan 02 Bikin Kapolres Batu Bara Diperiksa Bawaslu-Polda

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 21 Jan 2024 09:37 WIB
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb
Foto: Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb (Istimewa)
Batu Bara -

Nama Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Forkopimda lainnya dicatut dalam sebuah rekaman yang menarasikan mereka terlibat dalam pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Rekaman viral itu membuat Taufiq diperiksa Bawaslu dan Polda Sumut.

Berikut perjalanan awal mula rekaman tersebut viral:

Awal Mula Viral

Awalnya, rekaman itu viral sekitar, Sabtu (13/1/2024). Unggahan itu bernarasi 'Bocor, rekaman pembicaraan antara Dandim, Bupati, Kapolres & Kajari Batu Bara'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bagian depan unggahan itu tampak terpampang foto keempat pejabat tersebut. Orang-orang yang berada dalam rekaman itu terdengar tengah membahas soal pilpres 2024.

"Sama kawan-kawan ini udah menyampaikan, per kecamatan saja tuh, tambah-tambah lah. Jadi, untuk kepala desa, ini langsung aja, kita diarahkan ke 02, itu dulu yang pertama, tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing-masing," demikian kata seseorang dalam rekaman tersebut, seperti dilihat detikSumut, Minggu (14/1).

ADVERTISEMENT

Orang dalam rekaman itu juga menyampaikan soal dana desa. Dia mengatakan dana desa itu akan dipergunakan untuk operasional pilpres.

"Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan supaya sebelum pilpres keluar, dengan catatan Rp 100 ribu dikeluarkan uang dari situ, dari dana desa itu, 50 untuk dikirim ke sana untuk mereka pergunakan, penggunaan apalah serangan sama mereka, itu ada penggunanya itu nanti Pj di situ, Kapolres di situ, Dandim di situ, Kejari di situ. Penggunaannya itu, penggunaan untuk pilpres, operasional mereka. Jadi, yang 50 tinggal di desa, dan ini macam tahun lalu lah, kan udah tau taulah itu senior kan," ujarnya.

Pihak yang berada dalam rekaman itu menyebutkan tidak akan ada pemeriksaan terkait hal tersebut. Untuk itu, dia meminta agar komitmen dalam pemenangan tersebut.

"Ini mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024, karena itu udah komitmen tadi, tidak ada pemeriksaan, tapi dengan catatan harus komitmen juga lah, jangan nanti macam tahun kemarin, siram-siram, katanya, siram 10 masuk 40, kalah juga. Kalau memang desa awak bisa lah," ujar orang itu lagi.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Bawaslu Telusuri

Bawaslu pun menelusuri rekaman viral itu. Lalu, Bawaslu memeriksa keempat pejabat yang namanya tertera di rekaman itu.

"Bawaslu Kabupaten Batu Bara, sejak menerima berita viralnya video itu langsung melakukan penelusuran dan langsung meminta keterangan ke berbagai pihak hari ini. Yang pertama ini ada Kajari, Kapolres, Pak Dandim baru nanti Pj Bupati," kata Muhammad Amin Ketua Bawaslu Batu Bara di kantor Kodim 0208 Asahan di Kisaran, Senin (15/1).

Setelah melakukan pemeriksaan, Bawaslu Batu Bara menyatakan suara yang di dalam rekaman viral itu bukanlah suara keempat pejabat tersebut. Dengan cepat, Bawaslu memutuskan menghentikan penelusuran rekaman itu.

Amin turut menjelaskan cara mereka menganalisis rekaman tersebut hingga akhirnya memutuskan tidak ada kecocokan dengan suara para Forkopimda itu. Dia menyebut analisis suara itu hanya dilakukan secara kasat mata dengan menyandingkan suara di rekaman dan sampel suara para Forkompinda tersebut.

"Kemudian kami Bawaslu Batu Bara juga meminta izin mengambil sampel rekaman masing-masing. Hasilnya bahwa setelah menyandingkan rekaman video yang viral kemudian dengan video rekaman yang kami minta dari masing-masing forkopimda itu, kami menganalisa secara awam bahwa kami tidak menemukan kesamaan atau tidak identik dengan suara yang beredar itu," ujar Amin saat konferensi pers di Bawaslu Sumut, Rabu (17/1).

Koordinasi Divisi Humas Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu juga mengatakan bahwa mekanisme pencocokan suara itu hanya dilakukan secara kasat mata. "Ditelusuri, ternyata secara kasat mata atau bahasa awamnya, setelah diambil suara lalu dicocokkan, ternyata tidak ada kecocokan," ujarnya.

"Lalu, Bawaslu Batu Bara sembari berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut, menyampaikan kepada publik, bahwa suara yang beredar dengan hasil klarifikasi kepada Forkompinda tidak ada kemiripan," sambung Saut.

Saut juga meluruskan soal pernyataan Bawaslu Batu Bara yang awalnya menghentikan penelusuran rekaman viral itu. Dia menjelaskan maksud penghentian itu hanya pada pencatutan nama pejabat tersebut. Sementara, terkait orang yang berbicara soal pengerahan dana desa di Batu Bara dipakai untuk pemenangan paslon Prabowo-Gibran itu, Saut mengatakan pihaknya masih menelusurinya.

"Jadi, bukan ada penghentian terhadap penanganan pelanggaran itu. Teman-teman Batu Bara mau menyampaikan poinnya bahwa pada saat klarifikasi hasilnya tidak ditemukan kemiripan, bukan penghentian. Jadi, penghentian itu boleh dimaknai bahwa kemiripan suara itu yang dihentikan karena secara awam mereka melihat itu tidak ada kemiripan," kata Saut.

"Ini prosesnya berlanjut, makanya seperti kami sampaikan sebelumnya, bahwa ini kasusnya bukan dihentikan, yang dihentikan mereka itu menyelematkan instansi negara yang dicatut dalam cover itu, tapi kasusnya tetap berlanjut," ujarnya lagi.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Polda Periksa Kaporles Batu Bara

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya telah memeriksa AKBP Taufiq soal rekaman viral itu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan Taufiq. Berdasarkan hasil penyelidikan, informasi yang disampaikan dalam rekaman itu juga tidak benar.

"Sudah (diminta keterangan), Bawaslu juga sudah, kita juga sudah melakukan itu. Memang infomasinya kan informasi yang tidak berdasar, bukan dari Kapolres atau pun forkopimda dan itu sudah disampaikan oleh rekan-rekan Bawaslu," kata Hadi, Selasa (16/1).

Hadi menegaskan bahwa Polri netral dalam penyelenggaraan pemilu. Pihaknya juga dilarang ikut terlibat dalam politik praktis.

"Jadi, dalam rangka memelihara kehidupan berbangsa, bermasyarakat, bernegara serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan politik praktis selama masa kontestasi pemilu 2024. Itu sudah final, sikap polri berdasarkan UU yang ada," jelasnya.

Penyebar Rekaman Ditangkap

Bareskrim menangkap Palti Hutabarat terkait postingan diduga hoax yang berisi rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan paslon 02 di Pilpres 2024. Palti telah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Benar," kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Himawan, Jumat (19/1).

Himawan belum menjelaskan lebih lanjut mengenai detail penangkapan Palti. Selain itu, dia belum membeberkan pasal yang menjerat Palti.

Konfirmasi mengenai penangkapan juga disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko. Trunoyudo menjelaskan penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait kasus tersebut.

"Benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri. Namun kami jelaskan lagi ini secara simultan baru pagi hari ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan berkesinambungan melakukan langkah-langkah berikutnya," ujar Trunoyudo saat ditanya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Ngerinya Ledakan di Tambang Batu Bara Spanyol Tewaskan 5 Orang"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads