Potongan video Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Andy Yudistira yang mengarahkan Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Medan mendukung capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka viral. Andy pun kemudian diperiksa Bawaslu hingga Inspektorat.
Berikut ini detikSumut hadirkan sederet fakta terkini soal Andy yang diduga melanggar netralitas sebagai ASN. Simak sampai akhir ya.
Fakta-fakta Kabid SMP Medan Arahkan Dukung Prabowo-Gibran
1. Andy Yudistira Dilaporkan Timnas AMIN Sumut ke Bawaslu
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara (Sumut) mendampingi warga membuat laporan ke Bawaslu Sumut. Laporan tersebut terkait dengan video Andy Yudistira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (kemarin kita mendampingi warga membuat laporan ke Bawaslu Sumut terkait video Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan yang viral)," kata anggota THN AMIN Sumut, Bambang Abimayu saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
Bambang menyebutkan Andy yang merupakan Sekretaris PGRI Medan yang berstatus ASN harusnya bersikap netral terkait Pilpres 2024. Bukan malah menggalang suara dan mengarahkannya ke salah satu calon.
"Sekjen PGRI kan itu pegawai negeri, harusnya mereka bersikap netral, nggak mengkonfirmasi ke anggota PGRI disuruh pilih salah satu pasangan calon dengan segala argumennya," ucapnya.
2. Bawaslu dan Inspektorat Periksa Andy Yudistira
Wali Kota Medan Bobby Nasution buka suara soal viral potongan video yang menampilkan Andy mengarahkan dukungan ke Prabowo-Gibran. Menurutnya, Andy diperiksa Bawaslu dan Inspektorat terkait hal itu.
"Saya sudah sampaikan kemarin untuk dipanggil Inspektorat begitu ada video tersebut dan sudah dipanggil," kata Bobby, Rabu (17/1/2024).
Selain diperiksa Inspektorat, Andy juga diperiksa oleh Bawaslu Medan. Andy dikabarkan akan diperiksa siang ini.
"Hari ini juga sudah di Bawaslu," ucapnya.
3. Sanksi untuk Andy Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Bobby mengatakan Andy akan dijatuhi sanksi terkait video viral itu. Hanya, sanksi yang diberikan tergantung hasil pemeriksaan Inspektorat.
"Sanksi kalau dari internal nanti pasti hasil pemeriksaan Inspektorat, selama ini juga seluruh ASN, teman-teman juga bisa lihat seluruh ASN ada yang melanggar saya tidak mau mengambil tindakan yang kasarnya semena-mena, tapi hasil Inspektorat, kecuali memang korupsi dan terbukti itu bisa kita ambil tindakan langsung," tutupnya.
4. Bobby Minta ASN Netral
Bobby mengaku jika ASN Pemkot Medan harus netral di Pemilu 2024. Dia mengaku ikut bertanggungjawab jika ada ASN yang tidak netral.
"Yang pasti untuk semua ASN saya sampaikan untuk ke paslon netral, selebihnya sudah saya sampaikan juga bagaimana ASN kita dalam Pilpres dan Pileg ini harus netral. Ini tanggungjawab kami, tanggungjawab saya sebagai Wali Kota Medan kepada seluruh ASN di Kota Medan," ujarnya.
"Yang pasti untuk semua ASN saya sampaikan untuk ke paslon netral, selebihnya sudah saya sampaikan juga bagaimana ASN kita dalam Pilpres dan Pileg ini harus netral," kata Bobby.
Ia juga mengaku menjadi tanggung jawabnya sebagai Wali Kota Medan terkait netralitas ASN jelang Pipres 2024.
"Ini tanggungjawab kami, tanggungjawab saya sebagai Wali Kota Medan kepada seluruh ASN di Kota Medan," ujarnya.
(astj/astj)