Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh merilis laporan awal dana kampanye yang disampaikan partai politik nasional dan lokal. Dalam data itu, laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berbeda dengan partai lainnya yakni lebih banyak pengeluaran dibandingkan penerimaan.
Dilihat detikSumut, Selasa (16/1/2024), KIP Aceh merilis data tersebut dalam Pengumuman Nomor: 02/PL01.7-Pu/11/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diteken Ketua KIP Saiful. Dalam Pengumuman dengan nomor tersebut, terdapat 17 partai politik yang menyampaikan dana awal kampanye.
Sementara pengumuman Nomor: 01/PL.01.7-Pu/11/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 memuat tujuh partai. Seluruh partai peserta pemilu telah menyampaikan LADK ke KIP Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya PSI yang menyampaikan LADK pada Jumat 12 Januari sekitar pukul 17.100 WIB. Saldo awal yang dilaporkan PSI adalah Rp 200 ribu. PSI melaporkan penerimaan Rp 20 juta dan pengeluaran Rp 150 juta. Sementara sisa saldo Rp 400 ribu.
Partai lain melaporkan lebih banyak penerimaan dibandingkan pengeluaran. Untuk saldonya merupakan hasil pengurangan dari penerimaan dan pengeluaran.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), misalnya melaporkan penerimaan dana kampanye yakni 2.108.490.500 dan pengeluaran Rp 2.108.290.500 serta saldonya adalah Rp 200 ribu.
Partai Aceh melaporkan penerimaan dana kampanye Rp 3.423.375.926,00, pengeluaran Rp 3.423.275.926,00 dan saldo Rp 100 ribu.
Ketua DPW PSI Aceh Zulkarnaini mengatakan data yang dilaporkan tersebut merupakan dana kampanye yang diterima melalui rekening pribadi bukan rekening kampanye. Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan KIP Aceh dan akan meng-clear-kan saat Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
"Yang terekap di situ tidak semua jadi kami kebetulan waktu konsultasi dengan KIP rekening partai tidak kami pakai jadi semuanya masuk secara pribadi. Pengeluaran dan pemasukan melalui rekening pribadi," kata Zulkarnaini saat dimintai konfirmasi detikSumut.
Menurutnya, hingga kini PSI masih menggunakan rekening pribadi untuk penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Rekening yang dikhususkan untuk kampanye disebut belum pernah dipakainya.
"Angka itu pemasukan dan pengeluaran di rekening pribadi. Lebih banyak pengeluaran," ujarnya.
Berikut rincian LADK 24 partai politik nasional dan lokal di Aceh:
- PKB, penerimaan dana kampanye sebesar Rp2.108.490.500,00, pengeluaran sebesar Rp2.108.290.500,00 dan saldo Rp200.000.
- Partai Gerindra, penerimaan dana kampanye sebesar Rp1.430.829.000, pengeluaran sebesar Rp1.429.829.000, saldo Rp1.000.000.
- PDI Perjuangan, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 322.374.500, pengeluaran sebesar Rp 321.374.500, saldo Rp1.000.000.
- Partai Golkar, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 1.284.276.000, pengeluaran sebesar Rp1.014.576.000, saldo Rp 269.700.000.
- Partai NasDem, penerimaan dana kampanye sebesar Rp2.237.690.002, pengeluaran sebesar Rp2.237.590.002, saldo Rp 100.000.
- Partai Buruh, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 39.977.000, pengeluaran sebesar Rp 39.777.000, saldo Rp 200.000.
- Partai Gelora, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 466.302.215, pengeluaran sebesar Rp 466.102.215, saldo Rp 200.000.
- PKS, penerimaan dana kampanye sebesar Rp4.421.901.000, pengeluaran sebesar Rp 3.421.901.000, saldo Rp 1.000.000.000.
- PKN, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 126.780.000, pengeluaran sebesar Rp375.000, saldo Rp 126.780.000.
- Partai Hanura, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 83.400.000, pengeluaran sebesar Rp 83.200.000, saldo Rp200.000.
- Partai Garuda, penerimaan dana kampanye sebesar Rp9.600.000, pengeluaran sebesar Rp4.600.000, saldo Rp 5.000.000.
- PAN, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 343.525.000, pengeluaran sebesar Rp 343.350.000, saldo Rp175.000.
- PBB, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 116.551.200, pengeluaran sebesar Rp 116.276.200, saldo Rp 275.000.
- Partai Demokrat, penerimaan dana kampanye sebesar Rp9.337.299.400, pengeluaran sebesar Rp9.336.799.400, saldo Rp500.000.
- PSI, penerimaan dana kampanye sebesar Rp20.000.000, pengeluaran sebesar Rp150.000.000, saldo Rp400.000.
- Perindo, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 100 ribu, pengeluaran Rp 0, saldo Rp 100 ribu.
- PPP, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 448.124.000, pengeluaran sebesar Rp 447.924.000. saldo Rp200.000.
- PNA, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 611.122.000,, pengeluaran Rp 611.012.000. Sisa saldo Rp 110.000.
- Partai Gabthat, penerimaan Rp200 ribu pengeluaran Rp 0, saldo Rp 200 ribu.
- PDA, penerimaan Rp 136.562.000, pengeluaran Rp 136.562.000. Sisa saldo Rp 200.000.
- Partai Aceh, penerimaan Rp 3.423.375.926, pengeluaran Rp 3.423.275.926. Sisa saldo Rp 100.000.
- PAS Aceh, penerimaan Rp 695.919.000, pengeluaran Rp 695.719.000. Sisa saldo Rp 200.000.
- Partai SIRA, penerimaan Rp 258.156.500, pengeluaran Rp 258.056.500. Sisa saldo Rp 100.000
- Partai Ummat, penerimaan Rp 200 ribu, Pengeluaran Rp 200 ribu dan saldo Rp 0.
(agse/dhm)