Ketua Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga mengakui adanya pembagian minyak goreng saat berkampanye di wilayah Kecamatan Medan. Hanya, Ihwan menyebut pembagian minyak bukanlah sebuah kegiatan terencana.
Awalnya dia mengakui ada kesalahan persepsi terkait pembagian minyak goreng itu. "Ini mungkin salah persepsi ya, saya memang ada kampanye di situ, di gang salah satu di Medan Kota," kata Ihwan Ritonga kepada detikSumut, Jumat (12/1/2024).
Saat kampanye itu, Ihwan memberikan uang kepada tuan rumah. Uang tersebut dipergunakan untuk membeli konsumsi dan souvenir yang biasanya berbentuk jilbab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya kan untuk yang membuat acara itu saya kasih uang, biasalah mungkin dia siapkan konsumsinya, siapkan souvenirnya, biasanya kan dikasih jilbab," ucapnya.
Namun ternyata, tuan rumah tersebut tidak membelikan jilbab sebagai souvenirnya. Namun membelikan minyak makan sebagai ganti souvenir.
"Rupanya jilbabnya habis, kita kasih uang untuk tuan rumah, dia lah yang mengatur, dibelikannya minyak makan (goreng)," ujarnya.
Ihwan mengaku tidak tahu jika tuan rumah tersebut membeli dan membagi-bagikan minyak makan sebagai souvenir. Sebab saat itu, dia mengaku sudah pulang dan tidak ada ditempat.
"Saya kan nggak tahu kalau dibelikannya minyak makan, soalnya udah pulang. Artinya pas bagi-bagi minyak makan itu udah pulang, nggak ada di situ. Saya pastikan Ihwan Ritonga itu nggak ada langsung bagi-bagi minyak makan," sebutnya.
Terkait pemanggilan Bawaslu, dia mengaku tidak dapat menghadirinya. Ihwan pun meminta penjadwalan ulang.
"Jadi saya hari ini nggak hadir," katanya.
Ihwan mengaku sudah menghubungi Bawaslu Medan terkait hal itu. Dia meminta untuk pemanggilan dirinya dijadwalkan ulang di hari Senin (15/1).
"Tadi sudah saya telepon, minta jadwal ulang hari Senin," ucapnya.
Pemanggilan tersebut ternyata tidak bisa diwakilkan atau dikuasakan. Sehingga Ihwan baru bisa menghadiri pemanggilan tersebut di awal pekan nanti.
"Soalnya tidak bisa diwakilkan itu, dikuasakan," tutupnya.
Sebelumnya, Bawaslu Medan memanggil Ketua Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga hari ini. Pemanggilan tersebut terkait dugaan money politics saat kampanye beberapa waktu lalu.
"Iya (pemanggilan terkait money politics) pembagian sembako kemarin, Partai Gerindra, Ihwan Ritonga," kata Ketua Bawaslu Medan David Reynold saat dihubungi, Jumat (12/1).
Ihwan diduga melakukan money politics dalam bentuk bagi-bagi minyak makan saat kampanye. Selain itu, kegiatan kampanye tersebut tidak memiliki pemberitahuan.
"Soal pemberitahuan dan minyak makan, caleg ini kan dalam kampanye harus memberikan surat pemberitahuan sehingga nanti polisi melakukan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) " ucapnya.
(astj/astj)