Ketua Gerindra Medan Ihwan Ritonga dipanggil Bawaslu atas dugaan praktik money politics. Bawaslu mendapati Ihwan bagi-bagi minyak goreng ketika berkampanye.
Ihwan Ritonga dipanggil ke Bawaslu pada Jumat (12/1). Wakil Ketua DPRD Medan itu tidak memenuhi panggilan Bawaslu dan meminta untuk penjadwalan ulang.
"Iya (pemanggilan terkait money politic) pembagian sembako kemarin, Partai Gerindra Ihwan Ritonga," kata Ketua Bawaslu Medan David Reynold saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihwan diduga melakukan money politics dengan bentuk bagi-bagi minyak makan saat kampanye. Selain itu, kegiatan kampanye tersebut juga tidak memiliki pemberitahuan.
"Soal pemberitahuan dan minyak makan, caleg ini kan dalam kampanye harus memberikan surat pemberitahuan sehingga nanti polisi melakukan STTP (surat tanda terima pemberitahuan)," ucapnya.
Dugaan money politics tersebut terjadi saat Ihwan yang merupakan caleg DPRD Sumut dapil Sumut I melakukan kampanye di Kecamatan Medan Kota. David memastikan jika Ihwan saat itu sedang berkampanye sebagai caleg, bukan sebagai Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Untuk Ihwan Ritonga ini satu kasus yang di Kecamatan Medan Kota. Kampanye caleg, bukan TKD," ujarnya.
Bawaslu memanggil Ihwan siang ini untuk dilakukan klarifikasi. Jika Ihwan tidak datang, Bawaslu akan kembali melayangkan surat.
"Lihat nanti, kita kan sudah panggil, datang atau tidaknya kalau nggak datang nanti kita surati lagi," tutupnya.
Ketua Gerindra Medan Minta Penjadwalan Ulang
Ihwan mengaku tidak bisa hadiri pemanggilan Bawaslu karena ada kegiatan lain. Dia pun meminta Bawaslu melakukan penjadwalan ulang.
"Jadi saya hari ini nggak hadir," kata Ihwan detikSumut, Jumat (12/1/2024).
Ihwan mengaku sudah menghubungi Bawaslu Medan terkait hal itu. Dia meminta untuk pemanggilan dirinya dijadwalkan ulang di hari Senin (15/1).
"Tadi sudah saya telepon, minta jadwal ulang hari Senin," ucapnya.
Pemanggilan tersebut ternyata tidak bisa diwakilkan atau dikuasakan. Sehingga Ihwan baru bisa menghadiri pemanggilan tersebut di awal pekan nanti.
"Soalnya tidak bisa diwakilkan itu, dikuasakan," tutupnya.
Selanjutnya Ihwan menjelaskan soal dugaan money politics yang menjadi temuan Bawaslu. Dia membenarkan adanya pembagian minyak goreng ketika berkampanye.
"Ini mungkin salah persepsi ya, saya memang ada kampanye di situ, di gang salah satu di Medan Kota," katanya.
Saat kampanye itu, Ihwan memberikan uang kepada tuan rumah. Uang tersebut dipergunakan untuk membeli konsumsi dan souvenir yang biasanya berbentuk jilbab.
"Pastinya kan untuk yang membuat acara itu saya kasih uang, biasalah mungkin dia siapkan konsumsinya, siapkan souvenirnya, biasanya kan dikasih jilbab," ucapnya.
Ihwan Bagikan Jilbab saat Kampanye
Namun ternyata, tuan rumah tersebut tidak membelikan jilbab sebagai souvenirnya. Namun membelikan minyak makan sebagai ganti souvenir.
"Rupanya jilbabnya habis, kita kasih uang untuk tuan rumah, dia lah yang mengatur, dibelikannya minyak makan," ujarnya.
Ihwan mengaku tidak tahu jika tuan rumah tersebut membeli dan membagi-bagikan minyak makan sebagai souvenir. Sebab saat itu, dia mengaku sudah pulang dan tidak ada ditempat.
"Saya kan nggak tahu kalau dibelikannya minyak makan, soalnya udah pulang. Artinya pas bagi-bagi minyak makan itu udah pulang, nggak ada di situ. Saya pastikan Ihwan Ritonga itu nggak ada langsung bagi-bagi minyak makan," sebutnya.
(astj/astj)