Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni membagikan 1.000 sertifikat tanah di Riau. Dia minta pemilik sertifikat tanah betul-betul bisa menjaga sertifikat kepemilikan tanah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli Antoni menyebut Presiden Jokowi telah berhasil mengakselerasi sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Menurutnya, telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah dalam 9 tahun terakhir.
"Kedatangan saya ke sini untuk mewakili Pak Menteri Hadi menyerahkan sertifikat bapak/ibu sekalian. Salam hormat dari beliau," kata Wakil Menteri ATR/BPN saat menyerahkan 1.000 sertifikat tanah untuk masyarakat Pekanbaru dan Siak di Balai HM Zainal, Senin (8/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raja Antoni menceritakan pada tahun 2014, total bidang di Indonesia yang telah tersertifikasi hanya berjumlah 46 juta bidang. Padahal total bidang tanah di Indonesia berjumlah 126 juta bidang. Itu artinya masih ada 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi.
Putra kelahiran Riau itu menyebut bahwa rendahnya jumlah sertifikasi tanah di era sebelum Jokowi karena saat itu sertifikasi tanah hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat pertahun. Sehingga perlu waktu selama 160 tahun untuk memastikan semua bidang tanah benar-benar bersertifikat.
"Mau nunggu 160 tahun supaya sertifikatnya diterima bapak/ibu?," tanya Raja Antoni pada para penerima sertifikat.
Lalu Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menjelaskan Presiden Jokowi tidak tinggal diam melihat ketertinggalan tersebut. Menurut Raja Antoni, Presiden Jokowi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meningkatkan sertifikasi tanah menjadi 6-7 juta per tahún.
"Berkat program inilah percepatan sertifikasi terjadi. Kalau bukan karena program Pak Jokowi, mungkin tanah bapak/ibu belum bersertifikat," sambung Wakil Menteri ATR/BPN tersebut.
Menurutnya sertifikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank. Sehingga apabila di antara para penerima sertifikat tersebut ada yang berkeinginan untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal.
"Kalau mau diagunkan, boleh, tapi tolong datang ke bank yang resmi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," imbuh Raja Antoni.
Raja Antoni kemudian meminta supaya para penerima sertifikat tersebut dapat menjaga sertifikatnya dengan baik. Sebab sertifikat adalah tanda bukti kepemilikan tanah.
"Jadi mohon dijaga betul sertifikatnya, tolong difotocopy. Sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Siak," tegas Raja Antoni.
(ras/nkm)