Kempesi Ban Mobil di TKD AMIN Sumut, Dishub Medan Dipolisikan Kasus Pencurian

Kempesi Ban Mobil di TKD AMIN Sumut, Dishub Medan Dipolisikan Kasus Pencurian

Kartika Sari - detikSumut
Sabtu, 06 Jan 2024 13:24 WIB
Dishub Medan mengempeskan mobil yang terparkir dekat TKD AMIN Sumut
Foto: Dishub Medan mengempeskan mobil yang terparkir dekat TKD AMIN Sumut (Istimewa)
Medan -

Tindakan personel Dishub Medan yang mengempesi mobil yang parkir jalan dekat kantor TKD AMIN Sumut berbuntut panjang. Tim Hukum TKD AMIN Sumut melaporkan personel Dishub ke Polrestabes Medan kasus pencurian pentil.

Tim Hukum TKD AMIN Sumut Bambang Abimayu menyebut tindakan personel Dishub Medan yang mengambil pentil ban sebagai tindak pidana. Sehingga mereka memutuskan membuat laporan polisi.

"Kita melihatnya ini tindakan pidana, kan ini pengajian ibu-ibu. Mobilnya ini dikempesin sebanyak lima biji sudah gitu pentil mobilnya itu tidak dikembalikan, diambilnya. Nah sekarang kita lagi di SPKT (Polrestabes Medan) untuk buat laporan pagi ini," ungkap Bambang kepada detikSumut, Sabtu (6/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang membuat laporan bersama tiga korban pengempisan ban mobil yang rata-rata berusia 30-50 tahun. Ia menyebutkan ada sekitar enam korban yang melapor ke Polrestabes Medan .

"Kita laporkan (Dishub Medan) tindakan pidana yaitu pencurian dan pengerusakan. Semuanya korban ada enam cuma karena ini ada mamak-mamak ada tiga dulu yang dikonfirmasikan. Saat ini sedang diambil keterangan, tiga lagi mungkin besok atau lusa. Rata-rata mereka berusia 30-50 tahun, yang udah tua juga ada namanya ibu-ibu pengajian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia sangat menyayangkan tindakan pihak Dishub Medan yang cukup arogansi dan dinilai tak etis mengambil pentil ban mobil tanpa dikembalikan.

"Kita menyayangkan arogansi mereka bahwasanya si Richard itu menyatakan 'tolong pidanakan saya' itu viral. Atas permintaan dia supaya pidanakan dia dan kita memang ingin pidanakan dia karena dia mengambil bukan haknya. Bannya kalau mau dikempesin ya kempesin saja atau kalau mau digeret ya digeret saja, jangan diambil pentilnya, itu diambil pentilnya semua sama dia, kan dicuri barang kita itu, mengambil hak orang lain," ucap Bambang.

Sebelumnya, TKD AMIN Sumut terlibat cekcok dengan petugas Dishub Medan gegara mobil parkir di atas trotoar. Salah satu penyebab cekcok itu disebut karena pihak TKD AMIN Sumut merasa jengkel pentil ban mereka tidak diberikan oleh Dishub Medan.




(astj/astj)


Hide Ads