Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan mulai melakukan pelipatan kertas suara. Kegiatan ini melibatkan hingga orang pekerja yang didominasi ibu rumah tangga (IRT).
Ada sebanyak 2.874.866 kertas suara yang harus dilipat rapi sebagai persiapan sebelum hari pencoblosan. Pelipatan dilakukan di gudang logistik KPU Asahan di Kisaran, Jalan Sisingamangaraja.
"Sebanyak 2,8 juta lebih kertas suara yang dilipat ini mengerahkan 600 orang tenaga pekerja pelipat yang dibagi dalam dua gelombang. Kita targetkan 15 hari selesai," kata Ketua KPU Asahan, Hidayat kepada wartawan, Jumat (5/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun kertas suara yang dilipat dalam jumlah yang cukup besar, KPU Asahan optimis seluruhnya dapat selesai dalam waktu kurang dari dua pekan.
"Mudah-mudahan bisa lebih cepat dari target waktu yang diberikan karena kita ada dua gelombang dan pekerja yang melipat cukup banyak," kata dia.
Dia menjelaskan, adapun mekanisme pelipatan kertas suara yang pertama dilakukan berturut-turut adalah surat suara untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Presiden.
Tidak hanya bertugas melipat, para petugas pelipat ini juga diminta untuk meneliti kertas suara sebagai antisipasi jika detail surat suara itu terjadi salah cetak atau rusak agar bisa dilakukan pergantian sebelum didistribusikan untuk pemilih.
"Karena hari pertama saja kita sudah temukan kertas suara yang robek. Jadi kalau ada yang seperti ini langsung dipisahkan untuk dilakukan pergantian," katanya.
Pekerjaan petugas pelipatan kertas suara ini juga diawasi oleh KPU Asahan dan dijaga oleh petugas keamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
(afb/afb)