Bupati Tanah Datar, Eka Putra, tak memberikan izin kegiatan 'Desak Anies' di Istana Pagaruyung. Pasanlya, lokasi itu yang telah menjadi cagar budaya dilarang menjadi lokasi kegiatan kampanye sesuai aturan yang berlaku.
(astj/astj)
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, tak memberikan izin kegiatan 'Desak Anies' di Istana Pagaruyung. Pasanlya, lokasi itu yang telah menjadi cagar budaya dilarang menjadi lokasi kegiatan kampanye sesuai aturan yang berlaku.