Fungsional Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura Diperpanjang Hingga 10 Januari 2024

Fungsional Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura Diperpanjang Hingga 10 Januari 2024

Kartika Sari - detikSumut
Rabu, 03 Jan 2024 10:40 WIB
Kondisi antrean kendaraan di Gerbang tol Kuala Bingai, Sumut. (dok. Hutama Karya)
Foto: Kondisi antrean kendaraan di Gerbang tol Kuala Bingai, Sumut. (dok. Hutama Karya)
Medan - Ruas tol fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura masih tetap dibuka hingga 10 Januari 2024. Pengoperasian ruas ini diperpanjang yang sebelumnya dijadwalkan beroperasi hingga 3 Januari.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengungkapkan bahwa perpanjangan fungsional ruas tol tersebut hingga 10 Januari dilakukan lantaran tradisi kendaraan yang melintasi ruas ini masih cukup tinggi.

"Khusus tol ini diperpanjang pengoperasiannya karena diperkirakan trafik masih cukup tinggi dan banyak kendaraan yang masih belum kembali ke tempat asal. Sehingga, untuk mengantisipasi kemacetan yang ada di jalan lintas, tol ini masih akan dioperasikan secara fungsional," ungkap Tjahjo, Rabu (3/1/2024).

Selama ruas tol fungsional dibuka saat Nataru, Tjahjo menyebut tak ada penemuan kecelakaan kendaraan. Hingga saat ini sudah ada sekitar 40 ribuan kendaraan yang melintasi ruas tol fungsional selama Nataru.

"Sama halnya dengan Tol Bangkinang-Koto Kampar, pada Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura juga tidak ditemukan kecelakaan atau fatalitas yang terjadi selama dibuka secara fungsional. Jalan tol ini telah dilalui lebih dari 48.000 kendaraan selama 24 Desember 2023 sampai dengan 1 Januari 2024," kata Tjahjo.

Sementara itu, Tjahjo menyebutkan bahwa pengoperasian permanen ruas tol ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri PUPR.

"Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR terkait dengan pengoperasian ruas ini. Nanti setelah SK tersebut keluar baru dapat secara resmi dioperasikan," ucapnya.

Selama arus libur Nataru tahun 2023/2024, Hutama Karya mengoperasikan sepanjang 589 km JTTS yang terdiri dari 9 (Sembilan) ruas JTTS yang telah beroperasi dengan tarif yaitu Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung (189 Km), Tol Palembang - Indralaya (21,93 Km), Tol Bengkulu - Taba Penanjung (17,8 Km), Tol Pekanbaru - Dumai (131 Km), Tol Pekanbaru - Bangkinang (31 Km), Tol Binjai - Langsa Seksi 1 (Binjai - Stabat) (11 Km), dan Tol Sigli - Banda Aceh (Seulimeum - Blang Bintang) (35,85 Km) serta 2 (dua) ruas tol yang berada di Pulau Jawa yaitu Tol JORR-S (14,25 Km) dan Akses Tanjung Priok (11,4 Km).

Selain itu ada lima ruas yang masih belum bertarif atau gratis yaitu Tol Indralaya - Prabumulih (64,5 Km), Tol Binjai - Langsa (Stabat - Kuala Bingai) (8 Km), Tol Indrapura - Lima Puluh (15 Km), Tol Sigli - Banda Aceh (Blang Bintang - Baitussalam) (12,7 Km) dan Tol Indrapura - Tebing Tinggi (26,23 Km) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita (Hamawas).




(mjy/mjy)


Hide Ads