Bantahan Gubernur Kepri soal Pulau Galang Jadi Tempat Penampungan Rohingya

Bantahan Gubernur Kepri soal Pulau Galang Jadi Tempat Penampungan Rohingya

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 02 Jan 2024 15:45 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Alamudin/detikSumut)
Foto: Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Alamudin/detikSumut)
Jakarta -

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membantah telah menyepakati Pulau Galang di Batam sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya. Menurutnya rumor itu disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Rumor itu tidak benar dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang," kata Ansar seperti dilansir Antara, Selasa (2/1/2024).

Ia pun turut menampik kabar yang menyatakan jika UNHCR Indonesia telah memberikan tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsi Rohingya. Dengan tegas Anhar menyebut informasi itu sebagai kabar hoaks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu hoaks. Kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia," ujarnya.

Ansar pun meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Sebab penyebaran rumor tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemerintah belum mengambil kebijakan apa pun, apalagi diisukan menunjuk Pulau Galang sebagai titik penampungan warga Rohingya. Meski pemerintah Indonesia saat ini memang melihat keberadaan pengungsi Rohingya adalah sebuah keadaan yang harus diselesaikan.

"Saya minta warga bijak merespons informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita," ucap Ansar.

Selain itu, Ansar tegas menyampaikan sampai saat ini tak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. Pemerintah pusat, kata dia, masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingya.

Dan Pemprov Kepri akan menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi.

"Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan UNHCR untuk menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya secara humanis dan sesuai ketentuan hukum internasional," kata Ansar.

Senada juga disampaikan oleh UNHCR Indonesia melalui akun resmi mereka. UNHCR yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta tempat atau pulau tersendiri untuk pengungsi Rohingya, termasuk menyepakati soal penempatan pengungsi dari Myanmar tersebut di Pulau Galang, Batam, Kepri.

"Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNHCR Indonesia. Ikuti perkembangan info terbaru dari akun-akun resmi @UNHCRIndonesia yang berupaya menemukan solusi terbaik untuk semua bersama Pemerintah Republik Indonesia," tulis UNHCR Indonesia.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads