Spanduk pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terpasang di landmark atau monumen Welcome to Batam. Spanduk Prabowo-Gibran itu akan diturunkan karena melanggar aturan.
Pantauan detikSumut pada Minggu (31/12/2023) di kawasan Welcome to Batam, spanduk Prabowo-Gibran itu dipasang pada dua huruf O di tulisan Welcome To Batam. Spanduk Prabowo Gibran itu dipasang mengikuti pola huruf O pada landmark tersebut.
Indra salah seorang warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengaku risih dengan pemasangan spanduk tersebut. Ia menyebut hal itu merusak estetika pada ikon tulisan Batam
"Terlalu memaksakan. Padahal ada tempat lain yang bisa dipasang spanduk, kalau begitu kan merusak estetika ikon Batam," katanya.
Indra menyebut pemasangan spanduk tidak pada tempatnya itu membuat dirinya kurang bersimpati. Ia berharap Bawaslu dan pihak terkait menindak pemasang spanduk itu.
"Jangan gara-gara tim orang jadi hilang simpati. Padahal masih banyak tempat lain. Bawaslu dan KPU diharapkan kasih tindakan tegas biar kejadian tersebut tak terulang," ujarnya.
Ketua Bawaslu Kepri, Zuldhadril, mengaku telah menghubungi Bawaslu Kota Batam dan Panwascam untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kita juga baru dapat laporan dan langsung datang ke lokasi. Kemudian koordinasi dengan Bawaslu Batam dan Panwascam agar koordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan," kata Zuldhadril di lokasi.
Zuldhadril menyebut upaya pencopotan itu dilakukan untuk sebagai tindakan tegas terhadap pemasangan spanduk Prabowo-Gibran itu. Selain itu pencopotan juga dilakukan karena tidak sesuai dengan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang ditentukan oleh KPU.
"Pencopotan itu karena pemasangan tidak pada lokasi yang ditentukan oleh KPU. Ini di luar zona yang ditentukan," ujarnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
(astj/astj)