Warga Kota Banda Aceh diimbau tidak melakukan perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api dan meniup terompet. Masyarakat diminta mengintrospeksi diri saat pergantian tahun.
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengatakan, perayaan tahun baru tidak sejalan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Perayaan dengan meniup terompet hingga membakar kembang api disebut dapat menggangu ketertiban dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.
"Pada malam pergantian tahun baru masehi nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut-ikutan meniup terompet, membakar mercon, kembang api, dan hal sia-sia lainnya yang tak pernah dicontohkan oleh indatu. Kita juga harus menghormati warga kita umat Kristiani yang beribadah di gereja masing-masing," kata Amiruddin dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amiruddin mengaku optimis tidak terjadi euforia perayaan malam tahun baru di ibu kota Provinsi Aceh. Dia mengajak masyarakat untuk ber-muhasabah serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat.
"Mari kita memperbanyak syukur sekaligus introspeksi diri, alih-alih melakukan aktivitas yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita," jelasnya.
"Sebenarnya sudah menjadi budaya di kota kita dan Aceh pada umumnya, dalam satu dekade terakhir bahwa masyarakat tidak lagi merayakan malam tahun baru masehi," lanjut Amiruddin.
Menurutnya, Pemko Banda Aceh akan menggelar patroli dengan melibatkan tim gabungan saat malam pergantian tahun. Tujuannya untuk memastikan situasi kondusif serta mencegah hal-hal tidak diinginkan.
"Mari bersama kita jaga kota kita tercinta dari hal-hal yang tidak mencerminkan Bumi Serambi Mekkah," jelas Amiruddin.
Selain itu, Forkopimda Banda Aceh juga mengeluarkan seruan bersama sebagai pedoman bagi masyarakat dalam rangka memasuki tahun baru masehi 1 Januari 2024. Seruan bersama berisi tujuh poin di maksud, ditandatangani oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/KBA, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, dan Ketua MPU Banda Aceh.
(agse/mjy)