Seorang ibu hamil jadi korban peluru nyasar saat polisi melakukan penangkapan terhadap 2 kurir sabu di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Berikut kronologi lengkapnya.
Penangkapan terhadap kurir sabu berinisial LK dan K bermula dari informasi diterima polisi bahwa akan ada transaksi sabu di lokasi. Penangkapan dilakukan di loket bus, Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku hendak mengedarkan 3 Kg sabu ke Jambi.
Polisi yang bergerak ke lokasi lalu mendapati dua pelaku yang mencurigakan hingga akhirnya didekati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan gerak-gerik yang tidak lazim itu, anggota merasa curiga. Dan kemudian 2 anggota mendatangi lokasi ini. Sampai di sana ada tas digembok dan ada 2 orang di sana. Anggota kami nanya ini tas punya siapa. Dijawab salah satu dari mereka 'ini tas bukan punya saya tapi titipan'. Kemudian ditanya lagi berbelit-belit mereka," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli dilansir detikSumbagsel, Senin (18/12/2023).
Kemudian personel polisi lalu membawa 2 orang tersebut keluar loket untuk dilakukan penggeledahan terhadap tas yang digembok tersebut.
"Satu anggota membawa tersangka LK dan satu anggota membawa F keluar dari loket. Kemudian didalami lagi, siapa punya tas itu karena masih digembok," jelasnya.
Namun tersangka F tiba-tiba mencoba melarikan diri hingga diberikan tembakan peringatan. Namun saat hendak ditembak, tersangka menepis tangan polisi hinnga peluru tembakan tersebut mengenai seorang ibu hamil.
"Si tersangka F ini kabur, anggota kami memberikan tembakan peringatan ke atas. Tembakan kedua untuk menghentikan tersangka ini ditepis tangannya (anggota) oleh tersangka F ini," jelas Padli.
Peluru yang ditembakkan polisi itu pun menyasar ke ke arah kosen pintu hingga mengenai ke kaki seorang pedagang yang tengah hamil di sekitar lokasi.
"Kemudian mengarah ke kosen dan mengenai kaki seorang perempuan sebelah kiri," tambahnya.
Polisi langsung membawa ibu hamil korban peluru nyasar tersebut ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal untuk dirawat.
Sementara, polisi melanjutkan membongkar tas milik tersangka dan ditemukan sabu seberat 3 Kg yang dibungkus teh China dan 1,12 gram ekstasi.
"Setelah dibuka tas itu ditemukan 2 paket berbungkus Teh China berwarna hijau dan merah yang ternyata berisi 3 kilogram sabu dan ekstasi 1,12 gram," jelasnya.
Kedua pelaku lalu dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(nkm/nkm)