Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan menetapkan status paket sembako Baznas berisi kartu nama caleg menjadi temuan dugaan pelanggaran Pemilu. Penetapan itu usai Bawaslu melakukan penelusuran dan ditetapkan dalam rapat pleno.
"Hasil penelusuran yang kami lakukan dan dalam hasil rapat pleno kami memutuskan menaikan status menjadi temuan dugaan pelanggaran," kata komisioner Bawaslu Bintan, Bambang, Sabtu (16/12/2023).
Bambang menerangkan selanjutnya pihaknya akan memanggil dan meminta klarifikasi dari beberapa pihak terkait. Proses dilakukan mengikuti peraturan Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya sesuai dengan Perbawaslu 7 Tahun 2022 kami akan memanggil klarifikasi pada pihak-pihak terkait," ujarnya.
Bambang menyebut proses pemanggilan dan pengambilan keterangan itu akan dilakukan selama 14 hari kerja. Nantinya hasil keterangan itu akan menjadi kajian akhir Bawaslu sebelum diputuskan.
"Dan dalam hal ini kami mempunyai waktu 14 hari kerja untuk proses ini sampai dengan kajian akhir Bawaslu," ujarnya.
Sebelumnya, bantuan paket sembako dari Baznas untuk kaum duafa dan fakir miskin yang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), berisi kartu nama calon legislatif (Caleg) DPRD. Kejadian itu pun viral di kalangan masyarakat Bintan.
Dari beberapa foto yang diterima detikSumut pada Kamis (7/12/2023) terlihat beberapa paket sembako itu diketahui berisi kartu nama caleg DPRD Bintan. Kartu nama itu milik caleg dapil Bintan I dari partai Golkar nomor urut 9 atas nama Elyza Riani.
"Mohon doa dan dukungan untuk DPRD Bintan. Coblos nomor 9. Elyza Riani caleg DPRD Kabupaten Bintan dapil I, Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Teluk Sebong," tulis keterangan dalam kartu caleg tersebut.
Dari informasi yang didapat pembagian paket sembako itu dilakukan di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (5/12). caleg dapil Bintan I dari partai Golkar nomor urut 9 atas nama Elyza Riani diketahui merupakan istri Sekda Bintan, Ronny Kartika
Atas laporan masyarakat itu Bawaslu Bintan kemudian melakukan penelusuran. Bawaslu meminta keterangan dari warga penerima hingga camat teluk Bintan.
(nkm/nkm)