Majelis Umum PBB Sepakati Resolusi Tuntut Genjatan Senjata di Gaza

Majelis Umum PBB Sepakati Resolusi Tuntut Genjatan Senjata di Gaza

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 13 Des 2023 12:53 WIB
A general view shows voting results during a United Nations General Assembly meeting to vote on a non-binding resolution demanding
Foto: AFP/ANGELA WEISS
Medan - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyepakati resolusi yang menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza. Kesepakatan itu diambil usai voting yang dilakukan pada Selasa (12/12) waktu setempat.

Dengan adanya resolusi ini tekanan terhadap Israel dan sekutunya, Amerika Serikat (AS), semakin bertambah. Mengutip detikNews yang melansir AFP, Rabu (13/12/2023), hasil voting menunjukkan 153 suara mendukung resolusi tersebut, dari total 193 negara anggota Majelis Umum PBB.

Angka ini lebih besar jumlah negara yang secara rutin mendukung resolusi yang mengecam Rusia atas invasinya ke Ukraina -- sebelumnya didukung 140 negara atau lebih.

Sementara itu, 10 suara lainnya, termasuk dari AS dan Israel, menolak resolusi tersebut, dan 23 suara lainnya memilih abstain.

Voting Majelis Umum PBB ini dilakukan setelah pekan lalu, Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza karena AS menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi tersebut. Kendati demikian, resolusi yang dihasilkan oleh Majelis Umum PBB ini bersifat tidak mengikat.

Negara-negara Arab sebelumnya mencetuskan digelarnya sidang khusus terbaru Majelis Umum PBB, yang bertujuan membangun tekanan terhadap Israel.

Draf resolusi Majelis Umum PBB yang disetujui pada Selasa (12/12) waktu setempat ini sebagian besar mereproduksi resolusi yang gagal diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB pada Jumat (8/12) pekan lalu.

Disebutkan bahwa resolusi Majelis Umum PBB itu menyatakan kekhawatiran atas "situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza" kemudian "menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera", dan menyerukan perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan dan pembebasan semua sandera "segera dan tanpa syarat".

Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyebut hasil voting Majelis Umum PBB ini menandai "hari bersejarah terkait adanya pesan kuat yang dikirimkan dari Majelis Umum".


(afb/afb)


Hide Ads