Polisi masih terus menyelidiki dugaan penemuan mayat di Unpri, Jalan Sampul, Kota Medan. Dari hasil penggeledahan sementara di kampus itu, ditemukan 5 mayat.
Adapun 5 mayat yang ditemukan di Unpri, yakni 4 mayat pria dan 1 mayat wanita. Lima mayat yang ditemukan itu tanpa identitas.
"Temuan sementara, ada 5 mayat kami temukan di lantai 15. Ada 4 mayat pria dan 1 mayat wanita," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Selasa (12/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan bahwa mayat tanpa identitas itu ditemukan saat dilakukan penggeledahan ruangan di lantai 15. Sejauh ini pihaknya masih menunggu jawaban pihak kampus soal 5 mayat itu.
"Sekarang kita masih minta kejelasan dari pihak kampus, asal jenazah ini dari mana, siapa identitasnya, kenapa bisa ada di dalam kampus," ungkapnya.
Di sisi lain, Fathir menyebutkan ada sejumlah saksi dan kamera CCTV yang diperiksa untuk mengusut kasus tersebut.
"Ada 6 saksi yang sudah diperiksa, kamera CCTV, serta lainnya juga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan kembali melakukan penggeledahan di Unpri Medan mulai pagi ini.
Dilihat detikSumut, Selasa (12/12/2023) sekira pukul 08 47 WIB, personel kepolisian telah tiba di lokasi. Mereka pun bertemu dengan pihak Unpri Medan.
Setelah itu, kepolisian kembali melakukan pengecekan ke beberapa ruangan di Unpri. Sampai ini proses pengecekan itu masih berlangsung.
Ada pun polisi telah melakukan penggeladahan sejak Senin (11/12) malam. Pada saat itu, penasehat hukum Unpri Medan, Herman Brahmana pun membenarkan bahwa kedatangan polisi hari ini untuk mengkroscek terkait video dugaan mayat itu.
"Ini katanya polisi memang mau melakukan penggeledahan. Cuma tadi saya sudah katakan bahwa kami keberatan. Karena harus ada izin dari Ketua PN Medan," ujarnya.
Oleh karena itu, Herman meminta agar pihak kepolisian dapat datang besok harinya. Ia menyebutkan bahwa tidak menghambat proses penggeledahan.
"Kami hanya minta agar polisi membawa izin dari Ketua PN Medan untuk melakukan penggeledahan. Memang kalau ini urgen, tidak perlu izin itu. Tapi menurut kami ini tidak urgen," sebutnya.
"Untuk terkait video itu saya tidak tahu. Bisa langsung ditanyakan ke humas yang lebih mengetahui," tambahnya.
Sementara itu, Humas Unpri Medan Devi Marlin enggan memberikan keterangan saat hendak ditanyai soal video tersebut di lokasi.
"Sama orang legal aja ya," ujarnya.
(mjy/mjy)