Laporan terhadap Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata 'bajingan' dan 'tolol' resmi dicabut PDIP. Rocky pun merespons pencabutan laporan terhadap dirinya tersebut.
"Bagus," kata Rocky Gerung menanggapi pencabutan laporan tersebut dilansir detikNews, Sabtu (9/12/2023).
Rocky juga menilai tim hukum PDIP kini punya pandangan yang sama dengan dirinya terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang (tim hukum PDIP berpandangan sama)," kata Rocky.
Ia juga menyebut kasus itu kini sudah tak lagi relevan.
"Setuju (tidak relevan)," ujar dia.
Sebelumnya, Tim hukum PDIP menyatakan telah resmi mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Laporan itu awalnya berisi dugaan Rocky menyebarkan berita bohong yang memicu keonaran di masyarakat.
"Sudah saya cabut ya (laporan di Bareskrim)," ujar Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/12).
Surat pencabutan laporan itu diserahkan ke Dittipudum Bareskrim Polri Senin (4/12).
"Sudah diserahkan ke penyidik (surat permohonan pencabutan laporan kepolisian) Senin, tanggal 4 Desember 2023," ujarnya.
(nkm/nkm)