Seorang kepala sekolah di Kabupaten Banyumas diduga melakukan mobilisasi para guru untuk mendukung salah satu caleg. Akibat dari aksinya itu, dia direkomendasikan dicopot dari jabatannya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, mengatakan pada tahapan pemilu 2024 pihaknya telah melakukan penanganan pelanggaran terkait dengan netralitas ASN. Mereka pun telah memutuskan untuk mencopot ASN tersebut dari jabatannya.
"Satu ASN di Kabupaten Banyumas sudah kita periksa dan rekomendasikan ke KASN dan hasil putusannya sudah dilakukan dengan dicopot dari jabatan kepala sekolah dan ditunda kenaikan pangkat selama setahun," kata Yon kepada wartawan usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Alun-alun Purwokerto, Selasa (28/11/2023), melansir detikJateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yon mengungkapkan kepala sekolah tersebut terlibat aktif membujuk para guru. Dia mengajak guru-guru untuk memilih salah satu peserta pemilu.
"Yang kepala sekolah terlibat aktif memobilisasi guru-guru untuk memberikan dukungan salah satu calon perseorangan atau DPD di tingkat provinsi," terangnya.
Selain ASN, Yon mengaku jika pihaknya telah memeriksa seorang kepala desa. Si kepala desa itu diduga memposting foto dengan peserta pemilu dan berpose jari yang menunjukkan simbol-simbol. Foto tersebut diunggah di Instagram pemerintah desa.
"Kami juga sudah memeriksa satu orang kades di wilayah Baturraden. Karena dia memposting foto di IG pemdes terkait dengan simbol-simbol peserta pemilu. Sudah kita lakukan pencegahan dari pihak pemdes tersebut sudah menurunkan dari platform postingan tersebut," jelasnya.
Yon mengimbau agar para pejabat publik dan ASN lebih berhati-hati untuk memposting di media sosial. Apalagi, sejak hari ini sudah masuk dalam tahapan kampanye.
"Apabila itu masuk di tahapan kampanye yang bersangkutan bisa terkena potensi pidana dan administrasi penerusan. Untuk kampanye ada dua pelanggaran yang bisa menjerat mereka baik administrasi maupun pidana," pungkasnya.
(dhm/dhm)