Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku diberi waktu 7 hari setelah dipanggil DPP PDIP untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) karena mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. Berdasarkan hari pemanggilan, waktu 7 hari tersebut sudah berakhir.
Padahal Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyebut, Bobby hanya diberi 3 hari untuk memutuskan. Bobby sendiri dipanggil ke DPP pada Senin (7/11/2023).
"Bukan disuruh, dia juga mau ke sana, tetapi dia ingin tetap di sini (PDIP). Kan tidak bisa begitu. Jadi sudah lah kita mengerti perasaannya, silakan you ke sana, tetapi kau harus mengundurkan diri dari sini," kata Komarudin Watubun di Jakarta, Senin (7/11), dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kasih dua tiga hari nanti dia sampaikan," sambungnya.
Berbeda dengan Komarudin, Bobby mengaku diberi waktu 7 hari oleh DPP PDIP untuk berpikir. Hal itu disampaikan Bobby setelah tiba di Kota Medan.
"Saya rasa mungkin kemarin saya diinformasikan pada saat di dalam, di ruangan, waktunya sebenarnya dikasih waktu 7 hari dari DPP dikasih waktu 7 hari pada saya," kata Bobby Nasution usai membuka pasar murah di Medan Polonia, Kamis (9/11).
Terlepas dari 3 atau 7 hari, waktu untuk berpikir dan memilih bagi sudah habis. Bobby dinilai akan tetap mendukung Prabowo-Gibran dan mengembalikan KTA PDIP.
Apalagi mengingat dua hari setelah dipanggil oleh DPP PDIP, Bobby malah memimpin deklarasi Barisan Pengusaha Pejuang yang merupakan relawan Prabowo-Gibran. Deklarasi yang digelar di Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/11), langsung dihadiri oleh Prabowo.
Bobby sendiri diketahui mendaftar sebagai kader PDIP saat mau maju di Pilwalkot Medan. Saat itu, Bobby mendaftar ke Kantor DPD PDI Sumut.
Sikap Bobby untuk mengembalikan KTA seperti saat mendaftar dulu pun dinantikan. Namun, berdasarkan keterangan Bendahara DPC PDIP Medan Boydo HK Panjaitan, Bobby belum mengembalikan KTA hingga saat ini.
"Iya (informasi yang saya dapat belum dikembalikan hingga saat ini," kata Boydo saat dihubungi detikSumut, Senin (13/11/2023).
Boydo membenarkan jika Bobby mendaftar ke DPD PDIP Sumut. Namun, seharusnya KTA itu bisa dikembalikan ke mana pun, baik DPD maupun DPC PDIP.
"Dia mendaftar ke (DPD PDIP Sumut), tapi kembali kan dia sebagai kader Kota Medan kan. Mau dikembalikan kemanapun (bisa saja), tapi kan dia nggak ada mengembalikan," ucapnya.
Boydo menilai jika sikap Bobby yang enggan mengembalikan KTA itu merupakan sikap orang menantang. Bobby dinilai sepele ke PDIP.
"Ini kan ciri-ciri orang menantang, ciri-ciri orang sepele sama kita," tutupnya.
(nkm/nkm)