Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, Riau mengintensifkan patroli malam hari. Salah satu targetnya adalah mengantisipasi balapan liar malam hari dan kejahatan jalanan.
Patroli dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria. Tim turun untuk meningkatkan keamanan khususnya kejahatan C3 atau lebih populer dengan istilah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Patroli digelar hingga dini hari bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar. Tak terkecuali pengendara yang pakai knalpot brong karena juga cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," terang Akira kepada detikSumut, Minggu (12/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama patroli, Satlantas Polres Pelalawan menindak dan mengamankan sebanyak 39 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Mereka diamankan di Komplek Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
"Ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman ke masyarakat. Diharapkan dengan kehadiran kami bisa memberikan rasa nyaman. Kami juga terus melakukan penertiban balap liar ini guna menciptakan Keamanan dan keselamatan di Kabupaten Pelalawan," kata Akira.
Setelah diamankan, seluruh kendaraan pun dibawa ke Polres Pelalawan. Para pemilik atau pengendara juga diberikan surat tilang karena mayoritas masih berusia muda.
Selain akan balapan liar, Akira menyebut para pemotor tak dapat menunjukkan surat kendaraan. Bahkan, banyak motor sudah dimodifikasi dan tidak sesuai dengan surat kendaraan.
"Saat diamankan petugas para pengendara juga tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya. Kendaraannya juga sudah dimodifikasi menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi TNKB serta sejumlah komponen utama lainnya," tegas mantan Kasat Lantas Polres Dumai tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Pelalawan dipastikan akan menindak tegas para pelaku balap liar. Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengajak para orang tua agar menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi atau menonton aksi balap liar.
"Tak henti-hentinya kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar dan melengkapi dokumen ataupun berkas-berkas kendaraannya. Kemudian, berkendaralah dengan berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Tapi yang paling utama, patuhi aturan dan rambu-rambu lalulintas," kata perwira balok tiga tersebut.
(ras/dhm)