Video News

Ini Sederet Pelanggaran Etik yang Dilakukan Eks Ketua MK Anwar Usman

Tim 20detik - detikSumut
Rabu, 08 Nov 2023 04:00 WIB
Foto: Anwar Usman (Brigitta-detikcom)
Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menetapkan Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas minimum capres-cawapres. Anwar pun diberhentikan dari jabatan Ketua MK.

Simak Video "Video: Masa Tugas MKMK Diperpanjang hingga 31 Desember 2025"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork