Ali Yusuf Siregar Ditunjuk Jadi Plt Bupati Deli Serdang Usai Ashari Mundur

Ali Yusuf Siregar Ditunjuk Jadi Plt Bupati Deli Serdang Usai Ashari Mundur

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 01 Nov 2023 12:40 WIB
Kantor Bupati Deli Serdang. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut).
Foto: Kantor Bupati Deli Serdang. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut).
Deli Serdang -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memproses surat keputusan (SK) tentang pengunduran Ashari Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang. Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Pengunduran dirinya (Ashari Tambunan) sudah diproses Kemendagri, SK nya juga sudah keluar," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumut, Juliadi Harahap kepada detikSumut, Rabu (1/11/2023).

SK tersebut akan berlaku usai KPU mengumumkan daftar calon tetap (DCT) untuk Pileg 2024 nanti. KPU sendiri dijadwalkan mengumumkan DCT pada Kamis (4/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya saja berlaku pada saat DCT diumumkan, kita nanti begitu diumumkan DCT, berlaku lah itu (SK penunjukan Plt Bupati Deli Serdang)," ucapnya.

Mendagri sendiri menunjuk Ali Yusuf Siregar sebagai Plt Bupati Deli Serdang. Ali Yusuf Siregar sendiri merupakan Wakil Bupati Deli Serdang saat ini.

ADVERTISEMENT

"Iya (Plt nya) Wakil Bupati (Ali Yusuf Siregar)," tutupnya.

Untuk diketahui, Ashari Tambunan mundur karena menjadi calon anggota DPR RI dari PKB. Ashari mengajukan pengunduran diri setelah menuai kritikan dari DPRD Deli Serdang.

Sebab meskipun sudah menjadi caleg, Ashari awalnya tidak mengajukan pengunduran dirinya dari bupati. Dia baru mundur pada Minggu (11/6) yang lalu.

Usai mengundurkan diri, Ashari kembali menerima sorotan DPRD. Sebab dia tetap merotasi dan melantik pejabat Pemkab Deli Serdang secara besar-besaran meskipun sudah mundur.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads