Warga Gorontalo Setor KTP Harap Dapat Dana Prakerja, Ternyata Didaftarkan Pinjol

Regional

Warga Gorontalo Setor KTP Harap Dapat Dana Prakerja, Ternyata Didaftarkan Pinjol

Tim detikSulsel - detikSumut
Senin, 30 Okt 2023 15:14 WIB
Ilustrasi pinjol
Foto: Shutterstock
Gorontalo -

11 Warga Bone Bolango, Gorontalo jadi korban penipuan usai menyetorkan KTP mereka ke orang tidak dikenal (OTK). KTP itu disetorkan dengan iming-iming agar dapat bantuan dana prakerja. Namun ternyata dipakai untuk mendaftar pinjaman online (pinjol).

"Unit Polsek Bulango saat itu langsung menangkap dua orang oknum diduga pelaku tindak pidana penipuan, modus pelaku dengan cara mengiming-imingi korban akan diberikan dana bantuan prakerja," ujar Kapolsek Bulango Ipda Panji Winata Erwin dilansir detikSulsel, Senin (30/10/2023).

11 korban merupakan warga Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. Kejadian itu terjadi pada Minggu (29/10). Pihak polisi mendapat kabar dari warga yang mengaku menjadi korban penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dapat informasi laporan dari masyarakat yang mana ada orang melakukan penipuan kepada warga di Desa Tupa. Atas informasi warga kami langsung mendatangi lokasi itu. Kemudian kita amankan dua pelaku," katanya.

Pelaku ternyata seorang perempuan berinisial R dan pria berinisial W. Keduanya kini ditangkap dan ditahan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku utama perempuan R yang memuluskan supaya warga terpengaruh dan ada lagi satu orang yaitu penadah pria W yang turut membantu pelaku utama," tambahnya.

Kedua pelaku awalnya menawarkan bantuan dana prakerja sebesar Rp 300.000 ribu kepada korban namun korban harus mendaftar menggunakan KTP. Pihaknya, pun menyebut ada 11 orang yang jadi korban penipuan.

"Awalnya mereka datang ke sana ke masyarakat di desa itu, untuk menawarkan supaya mereka dapat dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dengan cara didaftarkan pelaku melalui bantuan prakerja, dengan syarat identitas KTP dan foto mereka, lalu di daftarkan melalui HP pelaku," terangnya.

Korban rata-rata merupakan warga biasa, petani dan ibu rumah tangga. Usai ditangkap, kedua pelaku mengaku KTP korban digunakan untuk mendaftar pinjaman online.

"Saat kami periksa kedua pelaku mengakui ternyata identitas para korban ternyata digunakan untuk mendaftar aplikasi pinjaman online , bukan didaftarkan ke prakerja," sebutnya.

Atas perbuatan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone berbagai merek. Dari keterangan pelaku, mereka melakukan penipuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Untuk motif para pelaku untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari -hari," pungkasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads