Tertinggi Tertibkan PSU di Sumut, Bobby Diganjar Penghargaan KPK

Tertinggi Tertibkan PSU di Sumut, Bobby Diganjar Penghargaan KPK

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 26 Okt 2023 22:18 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima penghargaan dari KPK (Dok. Pemkot Medan)
Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima penghargaan dari KPK (Dok. Pemkot Medan)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby diberikan penghargaan karena berhasil menertibkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) tertinggi di Sumut tahun 2022.

Sertifikat Penghargaan bernomor KSP.00/1322/2023. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Bobby saat rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumut, hari ini.

Pada rangkaian rapat koordinasi itu juga Pemko Medan menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 605. Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut. Selain itu, pimpinan DPRD dan bupati/wali kota se-Sumut juga ikut berhadir.

Sebelum penyerahan sertifikat penghargaan dan BMD tersebut dilakukan pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan masyarakat kabupaten/kota di Sumut. Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

ADVERTISEMENT

Di awal rapat koordinasi itu, Nurul Gufron mengatakan, koordinasi ini penting agar struktur pemerintah terkoordinasi menjalankan peran dan fungsi masing-masing dalam penyelamatan aset daerah/negara. Koordinasi itu dinilai penting dalam penyelamatan aset negara.

"Ketika koordinasi tidak berjalan, sebutnya, akan terjadi disharmonis. Hal ini mengakibatkan wajah negara dalam penyelamatan aset daerah berbeda-beda di mata rakyat," kata Nurul Gufron dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Nurul Gufron mengingatkan pentingnya komitmen dari hati untuk mengelola uang dan barang daerah. Dia menyebutkan empat faktor yang harus ada dalam pengelolaan tersebut, yakni pasti, jelas, akuntabel, dan transparan.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads