Seorang TikToker asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Fikri Murtadha (28) atau yang dikenal dengan nama Morteza ditangkap polisi. Ia diduga menistakan agama Kristen.
Pemilik akun TikTok @bangmorteza itu viral usai menyinggung kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik. Dalam video yang beredar, Morteza menyebut-nyebut soal penyaliban Yesus.
"Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid," kata Fikri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fikri ditangkap, Sabtu (21/10) di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (22/10/2023).
Usai ditangkap, ia lalu ditetapkan tersangka dan dijerat pasal UU ITE dan penistaan agama atas perbuatannya tersebut dengan ancaman tahun penjara.
"Ia telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE serta pasal 156 A KUHPidana," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (22/101/2023).
Usai menyiarkan pernyataannya lewat siaran langsung tersebut, warganet pun ramai me-record dan mengunggah ulang pernyataan Morteza tersebut hingga viral. Ia dikecam oleh sejumlah TikToker lain karena dinilai menistakan agama.
(nkm/nkm)