Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta pemerintah membatasi izin pembukaan gerai baru Indomaret dan Alfamart di Tanah Rencong. Keberadaan minimarket itu disebut sudah menjamur sehingga dikhawatirkan mereka akan memonopoli harga.
"Pemerintah harus menyetop izin karena sudah terlalu banyak sekali. Jadi kalau seperti ini pertumbuhan mereka sangat sayang sekali masyarakat kita," kata Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (18/10/2023).
Keberadaan gerai minimarket di Aceh, kata Tengku Faisal, dapat membunuh usaha kecil. Dia mengibaratkan, pedagang kecil harus bersaing dengan mereka namun pemerintah tidak pernah memberi pelatihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pemerintah harus membatasi mereka. Jangan sampai diperbanyak lagi jumlahnya. Apabila ini terus diberi izin secara sembrono maka suatu saat nanti ketika sudah dikuasai pasar oleh mereka, maka akan dimonopoli harga nanti," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Lem Faisal itu menjelaskan, masyarakat di Aceh belum siap dengan keberadaan minimarket tersebut. Dia meminta pemerintah tidak lagi memberikan izin pembukaan gerai baru minimarket tersebut.
"Yang sudah ada ini saja sudah cukup. Kita tidak meminta yang sudah ada ditutup, itu tidak mungkin kita lakukan," jelas Lem Faisal.
"Tetapi yang sudah ada ini sudah cukup, jangan lagi diberi izin untuk tambahan Alfamart dan Indomaret. Kan kasian masyarakat kita. Apalagi Alfamart dan Indomaret ini tidak menerima barang-barang milik masyarakat karena ada persyaratan yang sangat ketat dan tidak mungkin dipenuhi oleh masyarakat. Biarlah masyarakat kita bisa mencari rezeki sedikit," lanjutnya.
(agse/nkm)