Sejumlah peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Mulai dari seorang kakek yang ditangkap polisi gegara mempertontonkan video porno ke anak-anak hingga mantan kepala desa (kades) dipolisikan karena kasus pelecehan.
Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa dan kasus kriminal dalam sepekan ini:
1. Komplotan Maling Curi Motor Pendeta saat Acara Gereja
Sepeda motor milik seorang pendeta bernama Murni Gea (34) di Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara (Sumut), dibawa kabur komplotan maling. Saat kejadian, korban sedang mengikuti acara gereja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Nias Aipda Restu Gulo mengatakan aksi pencurian itu terjadi, 5 Oktober 2023 di Eks Gedung Nasional Jalan Wr Supratman, Kota Gunungsitoli. Polisi pun menangkap dua pelaku pencurian itu pada Sabtu (7/10/2023). Kedua pelaku itu, yakni FAZ (35) dan OL (29).
"Personel berhasil mengamankan terduga pelaku OL. Pelaku mengaku bahwa dia melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya FZ hingga kemudian petugas melakukan pencarian terhadap pelaku kedua dan menangkapnya," kata Restu, Senin (9/10).
Restu mengatakan kejadian itu berawal saat korban sedang mengikuti acara gabungan gereja-gereja Lutheran. Lalu, saat jam istirahat, korban keluar menuju tempat sepeda motornya terparkir.
Namun, ternyata sepeda motor jenis Beat miliknya telah hilang. Korban pun membuat laporan ke Polres Nias pada hari yang sama.
2. Kakek Tontonkan Video Porno ke Anak-anak di Areal Masjid
Seorang pria bernama Ali Sati Pulungan (61) mempertontonkan video porno kepada sejumlah anak-anak di areal masjid di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Polisi pun menangkap Ali karena kasus itu.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika mengatakan pelaku ditangkap Minggu (8/10). Anak-anak yang dipertontonkan video asusila itu ada sekitar tujuh orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka masih berusia sekitar 10 tahun.
"Penahanan tersangka terkait tindak pidana mempertontonkan produk pornografi berbentuk video kepada anak-anak di areal masjid," kata AKBP Diari, Senin (9/10).
Diari mengatakan aksi itu terungkap pada 29 September 2023 siang seusai salah satu korban pulang bermain. Saat itu, korban mengadu kepada orang tuanya soal perbuatan pelaku. Tak terima dengan hal itu, orang tua korban lalu membuat laporan ke Polres Palas pada 8 Oktober.
Pihak kepolisian lalu memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya di rumahnya di Kecamatan Hutaraja Tinggi. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polres Palas untuk diproses.
Pelaku memberikan tontonan itu ternyata memiliki niat jahat ingin mencabuli anak-anak tersebut.
"Mempertontonkan terhadap anak agar anak itu mau dipegang-pegang (dicabuli)," kata Kasi Humas Polres Palas Bripka Ginda Pohan.
Namun hasrat pelaku tak tersampaikan karena anak-anak itu melarikan diri dari lokasi. Hanya saja sempat menonton video porno yang diberikan pelaku.
"Lari. Enggak sempat dikerjai. Belum ada yang korban tapi nonton sudah," kata Ginda.
3. Pria Sebar Video Porno Mantan Pacar Gegara Kesal Ditinggal Nikah
Seorang sopir di Kabupaten Mandailing Natal, bernama Fahrur Rasyidin (26) menyebar video porno mantan pacarnya, WD (26). Aksi itu dilakukannya karena sakit hati korban hendak menikah dengan orang lain.
"FR kita amankan akibat menyebar video pornografi mereka saat pacaran dengan WD," kata Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto, Selasa (10/10).
Bagus mengatakan kasus itu dilaporkan korban ke Polres Madina pada 13 September 2023. Pihak kepolisian lalu menangkap pelaku di Terminal Pasar Kotanopan pada Sabtu (7/10).
Ipda Bagus menjelaskan video itu berisi area sensitif korban yang direkam pelaku saat keduanya tengah melakukan panggilan video. Video itu disebar pelaku di Facebook dan Instagram.
Pelaku nekat menyebar video asusila itu karena tak terima WD ingin menikah dengan pria lain berinisial AR. FR melakukan itu agar AR mengurungkan niatnya untuk menikahi korban.
"FR menyebar video pornografi dengan WD akibat WD ingin menikah dengan AR. Akibat tak setuju serta ingin mengurungkan niat AR menikah dengan WD, video pornografi itu disebar di akun Facebook dan Instagram," kata Bagus.
4. Pelajar di Tebing Tinggi 6 Kali Disetubuhi Pacar di Rumah Saat Ortu Kerja
Seorang pelajar berusia 16 Tahun di Kota Tebing Tinggi, berkali-kali disetubuhi pacarnya ANR alias Adit (22) di rumah korban. Aksi itu dilakukan pelaku saat orang tua korban tengah berkerja.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin (9/10). Adapun sebagai pelapor, yakni ibu korban SH (42).
"Dari pengakuan korban, perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku lebih sering di rumah pada saat pelapor sedang keluar kerja," kata Agus, Rabu (11/10).
Agus menyebut pelaku sudah enam kali menyetubuhi korban. Aksi itu dilakukan pelaku lebih sering di rumah korban, dan sempat satu kali di sebuah hotel di Kota Tebing Tinggi. Salah satunya terjadi pada Kamis (28/9) di rumah korban.
"Selain di rumah, pelaku juga pernah mencabuli korban di salah satu hotel Kota Tebing Tinggi," jelasnya.
5. Emak-emak di Siantar Curi Handphone-Laptop Majikannya
Seorang wanita bernama Yuni Ramadani (32) di Kota Pematang Siantar, mencuri handphone dan laptop majikannya. Pelaku bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah korban baru beberapa minggu
"Jadi, pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban, baru beberapa minggu," kata Kasi Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy C Hutajulu, Kamis (12/10).
Jimmy mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pelaku di rumah korban Wal Ferry Purba di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Selasa, Selasa (10/10) siang. Pelaku ditangkap keesokan harinya sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku mencuri dua unit laptop dan sebuah handphone yang diambilnya dari dalam kamar anak korban. Setelah itu, barang hasil curian itu dibawa pelaku ke sebuah toko elektronik untuk dijual.
Pihak kepolisian lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya. Setelah itu, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diproses.
Aksi pencuri di rumah Wal Ferry ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, dia juga pernah menjadi korban pencurian yang juga dilakukan ART nya.
Adapun pelakunya, yakni VR (18). Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Supra 125 korban dan menjualnya di media sosial. VR baru sehari bekerja dengan korban.
Jimmy mengatakan peristiwa itu terjadi pada 22 September 2023. Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura hendak mengambil barang.
6. Eks Kades Diduga Lecehkan Anak Kosnya
Mantan kepala desa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke polisi. Laporan itu terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP.
Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial L (70), sedangkan korban masih berusia 15 tahun.
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha membenarkan adanya laporan dugaan kasus pelecehan itu. Dia menyebut kasus itu dilaporkan ke Polres Dairi pada 10 Oktober 2023.
"Sudah terbit LP (laporan). Dilaporkan hari Selasa, 10 Oktober 2023," kata Agus saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (12/10).
Agus mengatakan korban selama ini mengekos di tempat terlapor. Pelecehan itu diduga terjadi pada Minggu (8/10). L melecehkan korban dengan memeluk dan menciumnya.
"Korban adalah anak kos di rumah pelaku. Menurut laporan, (pelecehan) terjadi pada hari Minggu 8 Oktober," kata Agus.
(nkm/nkm)