Selain empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melakukan mutasi terhadap empat pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Di Kejatisu ada lima pejabat yang kena mutasi salah satunya Wakajatisu.
Mutasi ini sendiri dilakukan dalam dua surat yang berbeda. Pertama dengan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor 272 Tahun 2023. Kedua dengan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023.
Kedua surat itu sama-sama dikeluarkan pada 9 Oktober 2023. Namun pada surat bernomor 272 Tahun 2023 ditandatangani oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin. Sementara surat dengan Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun isi surat itu mengenai pemberhentian dan pengangkatan di jajaran Kejagung. "Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia," demikian tertulis dalam surat itu seperti dilihat detikSumut Rabu (11/10/2023).
Wakajati Sumut Joko Purwanto dipromosikan menjadi Kajati Aceh. Posisi Joko pun diisi oleh Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Maluku Utara.
Anton Delianto yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Sumut diganti oleh Iwan Ginting.
Anton pun kini ditempatkan sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan di Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Iwan sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat.
Prima Idwan Mariza selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut dimutasi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung. Datuk Rosihan Anwar pun ditunjuk menggantikan Prima. Dulunya Datuk bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrasruktur Energi, SDA, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Jabatan Koordinator Kejati Sumut juga dimutasi. Dulunya Hendra Anthonius Ginting memegang posisi itu dimutasi sebagai Kajari Kepulauan Sangihe. Gatot Haryono pun ditunjuk sebagai Koordinator Kejati Sumut yang baru. Gatot sebelumnya berposisi Kepala Subbidang Pertukaran Informasi pada Bidang Database dan Pertukaran Informasi di Pusat Pemulihan Aset Kejagung.
Mutasi pejabat tinggi di Kejati Sumut yang terakhir yakni Hendri Yanto. Hendri sebelum dimutasi tercatat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adaktif Lainnya pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumut. Dirinya pun kini dipindahkan menjadi Koordinator Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
(astj/astj)