Anggota DPR Aceh menyetujui pergantian ketua dari Saiful Bahri ke Zulfadli. Pergantian itu diketuk sehari setelah Partai Aceh mengajukan surat pergantian pimpinan legislatif tingkat provinsi.
Pantauan detikSumut, rapat paripurna pergantian Ketua DPRA dipimpin wakil ketua DPR Aceh Safaruddin serta dihadiri anggota, Selasa (26/9/2023) malam. Rapat digelar di gedung paripurna DPR Aceh di Banda Aceh.
Safaruddin mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) telah menggelar rapat pimpinan untuk menindaklanjuti surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh terkait usulan pergantian Ketua DPRA periode 2019-2024. Usulan pergantian itu disebut merupakan kewenangan partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sesuai amanat Pasal 37 dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 menyatakan pemberhentian pimpinan DPRD dan penetapan calon pengganti pimpinan DPRD yang diusulkan partai politik diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan dewan.
"Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, izinkan kami melaporkan dan mengumumkan secara resmi dalam rapat paripurna DPR Aceh terhadap usulan pergantian terhadap Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 yang mengusulkan pergantian saudara Saiful Bahri (Pon Yaya) dari jabatannya sebagai ketua DPR Aceh sekaligus mengusulkan pengangkatan saudara Zulfadli dalam jabatan sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024," kata Safaruddin dalam rapat paripurna.
Setelah itu, Sekretaris DPRA Suhaimi membacakan rancangan keputusan. Anggota dewan yang hadir menyatakan sepakat dengan keputusan tersebut.
Sebelumnya, Partai Aceh melakukan pergantian ketua DPR Aceh dari Saiful Bahri alias Pon Yaya ke Zulfadli. Pergantian itu disebut setelah Ketua Umum Muzakir Manaf alias Mualem melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya yang duduk di legislatif.
Surat pergantian Pon Yaya diteken Mualem, Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar dan Ketua Majeulih Tuha Peut Malik Mahmud Al-Haytar. Surat tersebut telah diantarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh ke DPR Aceh, Senin (25/9/2023).
"Dalam rangka penyegaran mualem melakukan rotasi kepemimpinan DPRA untuk kedua kalinya. Mualem selaku pimpinan Partai Aceh selalu melakukan proses evaluasi terhadap kinerja anggota DPRA dari Partai Aceh dan apabila dirasa ada permasalahan atau kurang efektifnya seseorang anggota DPRA maka proses rotasi adalah pilihan terbaik yang harus dilakukan," kata Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri kepada wartawan.
Menurutnya, Mualem menunjukkan Zulfadli alias Abang Samalanga karena dinilai sudah dikenal luas oleh berbagai kalangan. Zulfadli disebut salah satu anggota DPR Aceh yang keras memperjuangkan permasalahan rakyat.
"Beliau juga merupakan salah satu kandidat dari lima orang kandidat pilihan tim sembilan Partai Aceh periode sebelumnya ketika proses rotasi terhadap saudara Dahlan Jamaluddin dilakukan," ujar mantan Anggota DPR Aceh itu.
(agse/astj)