Penjelasan BP Batam Belum Berikan Sertifikat ke Warga Rempang yang Direlokasi

Kepulauan Riau

Penjelasan BP Batam Belum Berikan Sertifikat ke Warga Rempang yang Direlokasi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 26 Sep 2023 16:40 WIB
Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Istimewa)
Batam -

Badan Pengusahaan (BP) Batam mengungkapkan alasan belum memberikan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Rempang yang bersedia digeser atau direlokasi. BP Batam menyebut, jika sertifikat hak milik itu diberikan di awal kepada masyarakat maka pembangunan rumah pengganti tidak bisa direalisasikan.

"Setelah selesai rumah dibangun lalu diserahterimakan. Baru mereka bisa ajukan proses hak milik (sertifikat)," kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Selasa (26/9/2023).

"Kenapa tidak langsung ke sertifikat hak milik? karena rumah yang dibangun itu menggunakan anggaran BP Batam. Maka kita bangun di atas tanah BP Batam baru kita hibahkan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi menyebut, terkait sertifikat hak milik untuk rumah warga Rempang yang direlokasi itu sudah dijamin pemerintah pusat. Namun belum diserahkan karena dikhawatirkan mengganggu pembangunan rumah yang akan diberikan.

"Tentu regulasi kita minta pusat agar cepat. Sambil menunggu aturan. Hak milik ini disampaikan Menteri ATR dalam beberapa kunjungan ke Batam. Proses langsung bisa saja (sertifikat hak milik), tapi nanti pembangunan rumah akan bermasalah. Nanti BP tak bisa masuk rumah pengganti karena aset milik orang lain, bukan BP Batam," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Rudi mengungkapkan contoh realisasi pemberian SHM untuk kampung tua di Batam. Di mana ada 19 kampung tua di Kota Batam yang telah diberikan sertifikat hak milik sehingga masyarakat Rempang diharapkan tidak meragukan penyerahan sertifikat tersebut.

"Saya mau cerita terkait sertifikat hak milik itu sendiri. Batam kampung tua sudah kita berikan sertifikat hak milikkan untuk 19 kampung tua. Mungkin atau tidak, ya prosesnya kita lalui. Tidak mungkin tidak mengikuti proses," ujarnya.

Untuk warga Rempang yang akan digeser Rudi menjelaskan akan menempati dua lokasi. Yakni di Tanjung Banon, Rempang dan Dapur 3, Galang, Batam.

"Menteri investasi sudah menyampaikan perpindahan saudara kita ke Tanjung Banon. Lokasi ada dua Tanjung Banon dan Dapur 3, Galang, agar tidak keliru," ujarnya.

Rudi menyebut saat ini beberapa warga sudah mulai pindah ke rumah sewa yang dijanjikan BP Batam. Masyarakat Rempang yang sudah bersedia direlokasi diberikan uang sewa dan uang makan sampai rumah pengganti Rampung dibangun.

"Semalam sudah mulai ada pergeseran 3 saudara kita dan langsung dibayarkan uang sewa rumah dan uang makan sehari-hari. Jumlah uang yang dijanjikan tak berubah. Uang sewa Rp 1,2 juta per KK dan uang makan Rp 1,2 juta per orang," ujarnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads