Kasus hukum tembok roboh akibat aksi freestyle motor pelajar SMP yang menyebabkan seorang murid SD di Padang bernama Gian Septian Ardani tewas, masih berlanjut. Penyidik di Polresta Padang terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, meski pihak keluarga menyebut sudah sepakat untuk damai.
Sepanjang Kamis (21/9/2023), petugas memeriksa sejumlah saksi yang terkait dan mengetahui kejadian itu.
Kasat Reskrim Polresta Padadang, Kompol Dedy Ardiansyah mengatakan, sudah ada ada tiga orang yang diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan," kata Dedy kepada detikSumut, Kamis (21/9).
"Sudah ada 3 saksi yang kita periksa," tambah Kasat.
Selain ketiga saksi tersebut, Dedy menyebut akan melanjutkan penanganan dengan memeriksa saksi-saksi lain. Seperti terlihat di kamera CCTV yang beredar, ada sejumlah orang yang berada di lokasi saat kejadian. Selain pelaku MH dan tiga rekannya sesama pelajar SMP, juga ada seorang lelaki yang sedang duduk di atas kendaraan.
"Prosesnya masih berjalan. Kasusnya sudah dalam tahap penyidikan," jelas Dedy.
Polisi sudah menetapkan MH sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum, karena usianya baru 13 tahun.
MH dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. Pelajar kelas 2 SMP itu dianggap lalai, sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Pihak korban sendiri mengaku ikhlas dengan kejadian yang menimpa keluarganya. Ibu korban maupun kakek korban dan keluarga lainnya memilih jalan damai dengan keluarga pelaku. Keluarga pelaku disebut masih punya hubungan kekerabatan dengan korban.
"Kalau masalah kedamaian, saya sebagai kakek korban sudah membuat perdamaian. Seluruh keluarganya (pelaku) sudah datang minta maaf, dan sudah saya maafkan," kata Masrizal, kakek korban kepada wartawan.
Peristiwa naas menimpa Gian Septian Ardani, murid kelas 2 SD di daerah itu, Senin (18/9/2023) sore. Gian sedang mengambil Wudu di Masjid Lubuk Minturun, saat sepeda motor MH melaju tak terkendali dan menabrak tembok. Dibalik tembok itulah, Gian sedang berwudu Salat Ashar.
Warga bersama pengurus masjid sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
(nkm/nkm)