CPNS Polri 2023: Syarat, Jadwal, dan Formasi

CPNS Polri 2023: Syarat, Jadwal, dan Formasi

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Rabu, 20 Sep 2023 09:58 WIB
Ilustrasi link pendaftaran CPNS 2023.
Foto: Istimewa/ Unsplash.com
Medan -

Polri menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan CPNS tahun ini. Ada sejumlah formasi yang dapat kamu coba jika ingin menjadi CPNS di instansi kepolisian ini.

Bagi kamu yang ingin mencoba, perlu tahu dulu apa-apa saja syarat yang harus kemu lalui. Nah, untuk memudahkan kamu, berikut detikSumut rangkum beberapa hal tentang penerimaan CPNS di Polri ini.

Persyaratan CPNS Polri 2023

Mengutip laman resmi CPNS Polri, berikut persyaratan umum yang wajib detikers siapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Peserta adalah WNI yang bertakwa dan setia kepada Tuhan YME
  2. Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Memiliki kesehatan rohani dan jasmani
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau Anggota TNI/POLRI.
  5. Peserta memiliki sikap baik dan tercatat tidak pernah dipidana penjara berkekuatan hukum tetap dengan pembuktian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Anggota TNI/POLRI
  7. Tidak menjadi pengurus, anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

Formasi CPNS Polri 2023

Adapun formasi yang dapat kamu pilih untuk CPNS Polri ini antara lain:

  1. Tenaga Teknis: 255 orang
  2. Tenaga Kesehatan: 94 orang
  3. Tenaga Dosen: 1 orang

Jadwal Pelaksanaan CPNS Polri 2023

Mengutip akun Instagram resmi Biro Dalrpes SSDM Polri, berikut jadwal pelaksanaan CPNS Polri 2023

ADVERTISEMENT
  1. Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  3. Seleksi adminstrasi: 20 September-12 Oktober 2023

Demikian informasi seputar CPNS Polri 2023. Semoga beruntung ya detikers!




(afb/afb)


Hide Ads