Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan diberhentikan dari jabatan bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pemberhentian Ashari Tambunan tertuang dalam surat keputusan PBNU nomor 01.b/A.II.04/06/2023 tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu PBNU masa khidmat 2022-2027.
Dikutip dari laman NU Online Kamis (14/9/2023), di surat keputusan yang dikeluarkan Rabu (13/9) tersebut, ada tiga Ketua PBNU yang ikut diberhentikan yakni H Ulyas Taha, KH Amiruddin Nahrawi, H Robikin Emhas. Selain itu ada juga nama lain yang diberhentikan yakni H Mardani H Maming dari jabatan bendahara umum PBNU dan H Ahmad Nadzir, H Burhanuddin Mochsen, dari jabatan bendahara PBNU.
Nama-nama di atas diberhentikan dengan hormat dan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengamanatkan kepada nama-nama sebagaimana dimaksud dalam lampiran surat keputusan ini untuk melaksanakan tugas sebagai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027, dengan keharusan untuk senantiasa berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, dan peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar Ke-35 yang akan datang," bunyi poin keempat belas surat tersebut.
Ashari mengaku memaklumi keputusan tentang pemberhentiannya itu. Dia minta maaf karena belum bisa aktif saat menjabat di PBNU.
"Intinya saya sangat memaklumi, menerima, dan saya minta maaf kepada PB karena memang tidak bisa aktif dan tentu saja berterimakasih karena pernah diberi kesempatan sebagai pengurus PB," kata Ashari Tambunan saat ditemui di Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (15/9).
Ashari mengaku tidak melihat keputusan pemberhentiannya dari PBNU berkaitan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin jadi cawapres Anies Baswedan.
"Saya rasa saya tidak melihatnya ke situ (diberhentikan setelah nyaleg dari PKB dan Cak Imin Jadi Cawapres Anies), saya memang sudah merasa bahwa ini memang sudah sejak sebelum ada kondisi-kondisi yang tadi ditanyakan," ucapnya.
Bacaleg DPR RI dapil Sumut 1 dari PKB itu mengaku sudah mendengar kabar reshuffle di PBNU jauh sebelum dirinya nyaleg dan Ketum PKB Cak Imin jadi cawapres Anies Baswedan. Dia mengaku memahami soal keputusan perombakan struktur PBNU karena keterbatasan waktunya untuk aktif di kepengurusan.
"Jadi kabar tentang perubahan susunan kepengurusan di PBNU sebenarnya memang sudah lama saya dengar dan saya sangat memaklumi kalau PB kemudian mengambil keputusan untuk memperbaiki susunan kepengurusan," ucapnya.
Sebab kegiatan PBNU sangat banyak, termasuk kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia. Hal itu menjadi suatu kesulitan bagi Ashari yang menjabat sebagai Bupati Deli Serdang dan sudah pernah menyampaikan hal itu ke PBNU.
"Saya paham di PB itu kegiatan itu sangat luar biasa penuh dan sebetulnya ketika saya ditunjuk sebagai pengurus PB itu saya sudah pernah menyampaikan kepada PB bahwa ada kesulitan bagi saya untuk bisa aktif karena di sini saya juga aktif di Deli Serdang," ujarnya.
(afb/afb)