Pj Gubsu Diminta Berikan Perhatian Khusus ke GKT Usai Penangkapan Mangindar

Pj Gubsu Diminta Berikan Perhatian Khusus ke GKT Usai Penangkapan Mangindar

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Kamis, 14 Sep 2023 18:00 WIB
Pj Gubsu Hassanudin saat memimpin rapat
Pj Gubsu Hassanudin saat memimpin rapat (Istimewa/Dok. Diskominfo Sumut)
Medan -

Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanuddin diminta memberikan perhatian khusus pasca penangkapan Ketua Harian Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BPGKT) Mangindar Simbolon oleh pihak kejaksaan. Dikhawatirkan status tersangka Mangindar akan berdampak buruk terhadap GKT yang sudah menjadi bagian dari Unesco Global Geopark (UGGp).

"Kita prihatin dengan kondisi saat ini, kita berharap Pj Gubernur Sumut segera bertindak dan memberikan perhatian khusus atas apa yang terjadi terhadap GKT. Karena memperjuangkan GKT itu bukan hal yang mudah. Apabila dibiarkan maka perjuangan GKT menjadi UGGp akan sia-sia," terang salah satu mantan pengurus BPGKT, Mangaliat Simarmata, Kamis (14/9/2023).

Mangaliat yang juga tergabung dalam Perhimpunan Jendela Toba tersebut mengatakan bahwa penetapan GKT sebagai salah satu anggota UGGp sangat bersinergis dengan penetapan Kawasan Danau Toba (KDT) sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) super prioritas Danau Toba Penyelamatan KDT sebagai taman bumi secara internasional harus segera dilakukan. Karena penetapan pengurus lama yang menempatkan Mangindar Simbolon sebagai ketua harian menunjukkan tidak adanya proses seleksi yang baik untuk kepengurusan Danau Toba.

"Ditetapkannya mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon sebagai tersangka saya kira bukan karena perbuatannya saat di BPGKT namun saat menjabat sebagai Bupati Samosir. Hal inikan semestinya diperhatikan Pemprov Sumut saat itu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya hasil tim assesor Unesco dan peringatan atau kartu kuning yang diberi waktu 2 tahun membenahi Kaldera Toba UNESCO Global Geopark agar memenuhi standard sebagai mana yang dimandatkan Unesco, maka perlu penyelamatannya.

"Perjuangan panjang bisa ditetapkan sebagai salah satu anggota UGGp dan diakui sebagai keajaiban kebumian di dunia. Karena itu, harus segera dibenahi. Penetapan pengurus yang tersandung kasus pidana berarti mempertaruhkan marwah Indonesia dimata dunia internasional," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mangaliat berharap ada komitmen yang jelas dari Pempro Sumut dan 7 Pemkab di KDT. "Semoga kepengurusan yang sekarang dengan dewasa mengakui segala kekurangannya mengurus GKT," jelasnya.




(afb/astj)


Hide Ads