Celetukan "pinjam dulu seratus" kini ramai diutarakan netizen di media sosial. Frase tersebut merujuk pada permintaan seseorang untuk berutang. Perihal utang, biasanya menjadi dilema bagi seseorang. Kadang ada rasa ingin mengutangi tapi kadang juga keberatan karena takut tidak dikembalikan, apalagi bagi orang yang punya pengalaman dalam meminjamkan uang ke teman.
Dalam Islam, membantu orang yang dalam kesulitan merupakan hal yang sangat dianjurkan. Sebab, nilai saling tolong-menolong sangatlah tinggi dalam ajaran Islam, selain itu sifat peduli terhadap sesama juga sangat dijunjung tinggi. Saat teman mengatakan, "pinjam dulu seratus," hal itu bisa menjadi peluang untuk mengamalkan nilai-nilai tersebut.
Melansir laman Muhammadiyah, Rasulullah mengajarkan kita untuk saling membantu sesama terutama saat sedang kesusahan. Dalam hadis Rasulullah SAW, yang diriwayatkan Abu Hurairah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barangsiapa melapangkan seorang mukmin dari suatu kesusahan di dunia, maka Allah akan melapangkannya dari kesusahan pada hari kiamat kelak. Barangsiapa memudahkan bagi orang yang sedang mendapatkan suatu kesulitan, maka Allah akan memudahkan orang itu di dunia dan di akhirat. Barangsiapa menutup cela seseorang muslim, Allah akan menutup kesalahannya di dunia juga di akhirat. Allah akan menolong yang hambanya menolong saudaranya." (HR -Muslim).
Selain anjuran memberikan bantuan ke sesama yang sedang kesulitan berupa pinjaman uang, Islam juga mengajarkan bahwa membayar utang merupakan suatu kewajiban. Melunasi utang merupakan suatu kewajiban yang harus dikerjakan oleh orang yang berutang. Islam sangat mendorong agar orang yang sudah mampu untuk melunasi utang secepat mungkin.
Masih di laman Muhammadiyah, menunda pembayaran utang padahal sudah memiliki kemampuan merupakan sebuah kezaliman. Rasulullah bersabda yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA mengatakan menunda pembayaran utang jika sudah mampu merupakan sebuah kezaliman.
"Menunda-nunda pembayaran utang bagi orang yang telah memiliki kemampuan adalah suatu kedzaliman." (HR. Al-Bukhari).
Utang merupakan tanggung jawab yang bersifat besar. Seseorang yang berutang wajib melunasinya walau sekecil apapun nilainya. Rasulullah juga bersabda tentang dosa jika utang tidak dilunasi.
"Barangsiapa yang ruhnya telah berpisah dari jasad dan ia bebas dari tiga perkara, ia pasti masuk surga. Tiga perkara itu ialah sombong, khianat, dan utang," (HR Ibnu Majah).
Hal itu menekankan kepada kita betapa pentingnya berpegang teguh pada komitmen dan memahami tanggung jawab kita terhadap orang lain ketika sudah berutang.
Selain itu, bagi kita yang memberikan pinjaman kepada orang lain atau teman kita juga harus membantu mereka untuk mengingatkan mereka terkait tanggung jawab melunasi utang segera mungkin jika sudah mampu, dan jangan menunda-nunda.
Berdasarkan hal di atas tentang anjuran membantu dalam kesusahan dan kewajiban membayar utang. Di dalam ajaran Islam, dan di kehidupan sehari-hari kita harus mengamalkan nilai-nilai agama yang ada terutama dalam memberikan pinjaman uang kepada teman dan dalam melunasi utang. Tak hanya itu, dalam mengamalkan nilai-nilai tersebut kita juga bisa terus menjaga hubungan baik dengan siapapun.
Maka, jika ada teman yang mengatakan ingin meminjam uang kepada kita maka bantulah dengan ikhlas. Lalu, jika sudah diberikan bantuan, segeralah melunasinya ketika sudah mampu. Agar kita bisa selalu senantiasa mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam.
(nkm/nkm)