Jabatan Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, bakal habis pada 27 September 2023. Segini harta kekayaan pasangan kepala daerah dan wakil kepada daerah yang terpilih pada Pilkada 2018 lalu.
Berdasarkan laporan Irsan di lama resmi LHKPN KPK, dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 38,6 miliar. Harta tersebut merupakan laporan kekayaan periodik 2022.
"Total harta kekayaan Rp 38.697.546.382," demikian tertulis dalam e-LHKPN yang dikutip detikSumut, Kamis (31/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan tersebut, Irsan memiliki 120 bidang tanah dan bangun yang tersebar Padang Sidimpuan, Mandailing Natal, dan Tapanuli Selatan. 120 aset tersebut bernilai Rp 33,7 miliar.
Sedangkan untuk kendaraan, Irsan memiliki aset senilai Rp 2 miliar, terdiri dari 17 mobil dan 8 sepeda motor. Untuk kategori harta bergerak lainnya, Irsan memiliki sebesar Rp 1,6 miliar.
Irsan memiliki harta kekayaan berbentuk kas dana setara kas sebesar Rp 2 miliar. Selain itu, dia juga memiliki hutang sebesar Rp 887 juta.
Sedangkan Arwin Siregar memiliki total kekayaan yang jauh lebih sedikit dibandingkan Irsan. Arwin diketahui hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,8 miliar.
"Total harta kekayaan Rp 3.844.736.704," demikian tertulis dalam e-LHKPN.
Harta tersebut berbentuk 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 840 juta. Mobil dan sepeda motor senilai Rp 115 juta.
Selain itu, Arwin memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 1,8 miliar, sedangkan kas dan setara kas sebesar Rp 1 miliar. Arwin melaporkan tidak memiliki hutang sama sekali.
Untuk diketahui, masa jabatan Irsan dan Arwin bakal berakhir pada 27 September 2023. Masa jabatan keduanya lebih cepat berakhir satu hari dari yang seharusnya 28 September 2023.
Walikota Padang Sidimpuan Bakal Habis Jabatan 27 September. "Iya (tanggal) 28, tetapi kan itu hari libur kan, jadi dibuat tanggal 27," kata Wakil Ketua DPRD Padang Sidimpuan, Rusydi Nasution kepada detikSumut.
(astj/astj)