Seorang satpam di Pengadilan Agama Bukittinggi, Sumatera Barat, meninggal dunia sesaat setelah melerai pasangan suami-istri yang bertengkar di pengadilan.
Peristiwa itu terjadi, , Selasa (29/8/2023). Satpam bernama Arrachman (49 tahun) tersebut, jatuh pingsan setelah memisahkan pasangan suami-istri yang bertengkar. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kaposekta Bukittinggi, Kompol Zamzami mengatakan, korban meninggal dengan diagniosa serangan jantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan pemeriksaan, korban meninggal dengan diagnosa serangan jantung. Berdasarkan riwayat penyakit korban dan setelah dilakukan identifikasi forensik oleh dokter forensik," kata Kapolsek Zamzami kepada wartawan.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban," lanjut Kpaolsek.
Ia menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Korban yang bekerja sebagai tenaga pengamanan di kantor pengadilan agama tersebut mendapati adanya pasangan yang bertengkar. Pasangan itu diduga sedang melakukan mediasi atas konflik rumah tangganya.
"Ada pertengkaran (suami-istri). Kemudian korban berusaha melerai. (Setelah itu) korban meninggalkan ruang mediasi menuju pos security. Di depan pos, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri," katanya.
Korban kemudian dilarikan ke IGD RSUD Bukittinggi, namun dinyatakan telah meninggal dunia.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa pihak keluarga kembali ke rumah duka di daerah Tabek Patah Kabupaten Tanah Datar untuk dimakamkan.
(nkm/nkm)