Pelapor Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Serahkan Bukti Baru-Rekomendasi MUI

Pelapor Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Serahkan Bukti Baru-Rekomendasi MUI

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 22 Agu 2023 17:20 WIB
Oklin Fia
Oklin Fia (Foto: Instagram/oklinfia)
Jakarta -

Konten jilat es krim dengan pose tak senonoh selebgram Oklin Fia berbuntut panjang. Ia dipolisikan PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi). Kasus pun berlanjut, PB Semmi selaku pelapor membawa bukti baru hingga rekomendasi MUI ke Polres Jakarta Pusat.

"Kami dari PB Semmi, hari ini agendanya yaitu pemeriksaan dari saksi internal kami, lalu memberikan surat terkait hasil rekomendasi fatwa MUI," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Selasa (22/8/2023).

Selain rekomendasi MUI, pihaknya juga menemukan dan membawa bukti baru sebagai tambahan dalam yang menjerat selebgram berhijab tersebut. Serta melampirkan surat permohonan pencekalan Oklin Fia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga penyerahan bukti baru bukti tambahan dan juga surat permohonan agar Oklin Fia dicekal agar tidak kabur ke luar negeri, agar proses penegakan hukum berjalan dengan lancar tanpa hambatan sehingga tujuan hukumnya tercapai," imbuhnya.

Bukti baru yang dibawa PB Semmi yakni video yang mirip konten tak senonoh Oklin Fia yang dilaporkan. Video itu buat warga saat lomba 17-an.

ADVERTISEMENT

"Bukti baru kami akan serahkan nanti bukti tambahan, berupa video tiruan. Yang di mana video ini menjadi agenda pada saat lomba kemerdekaan. Jadi video ini seperti Oklin Fia. Artinya ada akibat yang timbul dari Oklin Fia ini sehingga akibat itu menciptakan masyarakat meniru, dan menjadikan ini sebagai lomba kemerdekaan," imbuhnya.

Oklin Fia sendiri tak merespons polemik yang terjadi atas kontennya tersebut. Dalam video yang diunggah diakunnya tersebut, Oklin Fia menjilat es krim yang diposisikan di bagian kelamin seorang pria yang merekam video kontennya tersebut. Konten itu pun mendapat reaksi kecaman dari masyarakat.

"Nggak ada respons, nggak ada reaksi. Bahkan kami, sejak sebelum melaporkan ini, mengajukan agar Oklin meminta maaf di berbagai platform media," ucapnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads