Airlangga Dilaporkan ke Mahkamah Partai usai Dukung Prabowo, Ini Alasannya

Airlangga Dilaporkan ke Mahkamah Partai usai Dukung Prabowo, Ini Alasannya

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 19 Agu 2023 17:30 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO).
Airlangga Hartarto. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Usai mendeklarasikan Golkar mendukung bakal calon presiden Prabowo Subianto, Ketum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Mahkamah Partai. Apa alasannya?

Laporan terhadap Airlangga tersebut dilakukan Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian. Menurutnya, Airlangga telah melakukan kesalahan berat berdasarkan Konstitusi AD/ART Partai Golkar atas dukungan ke Prabowo. Untuk itu ia pun meminta Airlangga Hartarto diberhentikan.

"Untuk itu kami meminta dewan etik untuk memberikan sanksi kepada Airlangga Hartarto. Kalau bisa dalam tempo 7 hari dan kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga," kata Lawrence dalam keterangan tertulis, dilansir detikNews, Sabtu (19/8/2023).

Laporan itu dilayangkan lantaran Airlangga dinilai melanggar putusan Rapimnas yang memutuskan dirinya sebagai capres dari Partai Golkar. Rapimnas itu sendiri digelar 22 Maret 2021. Namun bukannya mendeklarasikan diri sebagai capres, Airlangga malah menyatakan mendukung Prabowo sebagai Capres 2024.

"Namun kenyataannya, alih-alih melaksanakan putusan Rapimnas, Airlangga Hartarto malah mendukung Prabowo Subianto sebagai capres," tegasnya.

Meski begitu, ia tidak mempersoalkan dukungan partai ke Prabowo, melainkan mempermasalahkan keputusan yang diambil Airlangga.

"Sehingga menurut kami, apa yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto adalah langkah pribadi dan personal," tuturnya.

Airlangga disebut tidak berkomunikasi dengan petinggi Golkar terkait dukungan ke Prabowo Subianto. Ia juga menegaskan Airlangga telah menyalahgunakan wewenang.

"Dan kalaupun dikatakannya ini adalah hasil Rakernas, maka jelas-jelas Airlangga Hartarto sudah menyalahgunakan wewenang," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads