19 Agustus setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Di tahun ini, MA genap berusia 78 tahun.
Tiap tahunnya, peringatan MA dilakukan dengan berbeda-beda. Hal itu diketahui dari tema dan logo yang diusung menjelang peringatan.
Di tahun ini, MA resmi telah menerbitkan tema dan logo. Apa sajakah itu? Berikut penjelasannya sampai akhir!
Tema HUT ke-78 MA
Mengutip Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor 1398/SEK/HM3.1/VIII/2023 tentang Peringatan HUT-78 Mahkamah Agung RI bahwa tema yang diusung adalah "Tingkatan Integritas Menuju Peradilan yang Agung".
Logo HUT ke-78 MA
Tak hanya tema, MA juga telah menyiapkan logo dalam penyambutan hari ulang tahun ini. Diketahui logo yang dipakai adalah angka 78 yang disebelahnya tertulis juga tema peringatan.
detikers yang ingin mengunduh logo tersebut dapat menuju link berikut ini: https://drive.google.com/drive/folders/1JnHVCXIdLtOsmxJPAZwUN4i6YTCzUYIc
Sejarah MA
Kehadiran Mahkamah Agung hadir tak lama setelah Indonesia merdeka. Kali pertama MA didirikan pada 19 Agustus 1945 MA sendiri merupakan lembaga pengadilan tertinggi di Indonesia.
Namun ada sejarah panjang yang terjadi hingga saat ini. Dulunya, saat masa pemerintahan Belanda, pengadilan tertinggi adalah Hooggerechtshof.
Mengutip laman resmi Universitas Merdeka Surabaya, Hooggerechtshof beranggotakan seorang Ketua, 2 orang anggota, seorang Pokrol Jenderal, 2 orang Advokat Jenderal dan seorang Panitera yang dibantu oleh seorang Panitera Muda atau lebih. Bahkan dalam hemat Gubernur Jenderal jika perlu bisa menambah susunan Hooggerechtshof dengan seorang wakil serta seorang atau lebih anggota.
Setelah Belanda pergi dari Indonesia, Jepang pun turut mengubah struktur pengadilan tertinggi ini. Saat itu, badan tertinggi pengadilan disebut sebagai Saikoo Hooin. Kemudian kembali berganti nama menjadi Osamu Seirei.
Ketika adanya gejolak ini, MA berada di Yogyakarta. Kemudian pada 1950, situasi kembali normal dengan memindahkan MA ke Jakarta.
Namun pergolakan tak sampai di situ, masa krisis moneter juga mengakibatkan perubahan politik. Dari gejolak itu pun menghasilkan serah terima pengalihan organisasi, administrasi dan finansial di lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara dari Departemen Kehakiman dan HAM ke Mahkamah Agung.
(astj/astj)