Candaan Gubsu soal 'Nyogok WTP' Bikin Kepala BPK Sumut Disidang

Round Up

Candaan Gubsu soal 'Nyogok WTP' Bikin Kepala BPK Sumut Disidang

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 17 Agu 2023 07:40 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Kartika Sari/detikSumut)
Foto: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Kartika Sari/detikSumut)
Medan -

Pertanyaan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi soal berapa sogokan untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berbuntut panjang. Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dipanggil BPK RI karena hal itu.

Edy menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan di acara Kick Off Opini menuju 10 Tahun Berturut-turut WTP Pemprov Sumut di Medan, Senin (14/8/2023). Dalam acara itu, awalnya Edy bercerita soal adanya pemerintah daerah di Sumut yang mendapatkan opini WTP dari BPK hingga 10 kali.

"Ada WTP sudah sampai 9 kali, mau 10 kali dan ada sudah 10 kali," kata Edy Rahmayadi saat acara.

Pemerintah daerah yang mendapatkan WTP 10 kali itu adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel). Saat itu lah Edy bertanya berapa Bupati Labusel Edimin menyogok agar terus mendapatkan WTP.

"Pak siapa yang di ujung sana, Pak Edimin, kok bisa pula kau 10 kali, berapa kau sogok itu orang," tanya Edy.

Pemprov Sebut Edy Bercanda

Pemprov Sumut pun meluruskan maksud dari Gubsu Edy menyampaikan hal itu. Pemprov Sumut menyebut pernyataan Edy itu hanya candaan.

"Pak Gubernur hanya berkelakar, artinya Pak Edimin memang bekerja maksimal sehingga BPK mengapresiasi hingga dapat WTP 10 kali berturut-turut," kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.

Ilyas mengataksn Edy tidak memiliki niat lain dalam pernyataan dia tersebut. Apalagi niat lain ke BPK Perwakilan Sumut.

"Tidak ada niat lain apalagi dengan BPK Perwakilan Sumatera Utara," ucapnya.

Gubsu Sebut Kepala BPK Bakal Disidang

Pernyataan dari Gubsu Edy itu ternyata berbuntut panjang. Edy Rahmayadi menyebut Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bakal disidang karena pernyataannya itu.

"Kalan (kepala perwakilan) BKP yang jadi disidang, kan kasihan," kata Edy di DPRD Sumut, Rabu (16/8).

Edy mengatakan dirinya tidak ingin Eydu disalahkan atas kelakarnya itu. Untuk itu, dia mengaku akan mendampingi Eydu Senin nanti.

"Saya tak mau dia disalahkan, jadi saya dampingi hari Senin," ujarnya.




(afb/dhm)


Hide Ads