Pilkades serentak di empat desa yang berbeda di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, hanya diikuti oleh pasangan suami istri (Pasutri). Wali Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan jika sosok suami merupakan petahana.
"Kalau saya tidak keliru yang maju di sana memang adalah incumbent kepala desa yang hari ini sedang menjabat," katanya ketika dikonfirmasi detikSumut, Selasa (15/8/2023).
Irsan menyebutkan jika fenomena itu terjadi karena tidak adanya calon kepala desa yang maju selain incumbent. Sedangkan di aturan yang ada, tidak diperbolehkan calon tunggal di pilkades.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau saya melihat fenomena ini, mungkin karena di desa tersebut tidak ada calon kepala desa di luar incumbent, maka di beberapa desa ada fenomena seperti itu karena memang di lapangan seperti itu dinamikanya (tidak ada calon kepala desa selain incumbent)," sebutnya.
"Desa itu yang mendaftar hanya kepala desa incumbent dan istrinya, karena memang mulai dari peraturan pemerintah, permendagri, peraturan daerah, tidak diperkenankan dalam pemilihan kepala desa itu calon tunggal," imbuhnya.
Dia menjelaskan jika panitia tingkat desa yang melaksanakan semua tahapan mulai dari penjaringan calon. Sedangkan pihak Pemkot Padang Sidimpuan bersama Forkopimda hanya sebagai panitia pengawas pelaksanaan Pilkades.
"Penjaringan pendaftaran bakal calon itu adanya di panitia tingkat desa, panitia tingkat desa itu dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa. Pemilihan ini sesungguhnya dilaksanakan oleh panitia pemilihan desa, panitia kota, kami dengan Forkopimda hanyalah menjaga dan mensupervisi agar pelaksanaan sesuai dengan yang sudah ditetapkan," tutupnya.
Sebelumnya, pasutri menjadi calon kepala desa di empat desa yang berbeda di Pilkades serentak di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara. Di empat desa tersebut, pilkades hanya akan diikuti oleh pasutri itu.
Kadis PMD Padang Sidempuan, Ismail Fahmi, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut keempat desa itu adalah Desa Baruas, Desa Perkebunan PK, Desa Huta Padang, dan Desa Aek Tuhul.
"Yang pasti ada (4 pasutri bersaing di Pilkades)," kata Ismail kepada detikSumut, Senin (14/8).
Dijelaskannya, pilkades serentak tersebut akan digelar pada 24 Agustus 2023 nanti. Di Desa Baruas, Pilkades akan diikuti oleh Mukmin Harahap melawan istrinya, Jannah Siregar. Sedangkan di Desa Perkebunan PK, Lumalo Harahap akan bersaing dengan istrinya, Sahreni Siregar.
Selain itu, persaingan di Desa Huta Padang akan dilakukan oleh Heri Gunawan Dalimunthe dengan istrinya, Lia Agustina Lubis. Di Desa Aek Tuhul, Amran Hasibuan akan bersaing dengan Rukiah.
(astj/astj)