Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Batam menyebutkan penyebab perusakan bangunan yang hendak dijadikan gereja di Batam disebabkan peruntukan lahan. Konflik itu dipicu sebagian masyarakat menginginkan lokasi tersebut menjadi fasilitas umum.
"Ini bukan konflik agama. Ini terlalu dibesar-besarkan bahwa ini ada konflik agama. Ini masalah peruntukan lahan dimana satu pihak menginginkan jadi fasum dan pihak lain ingin jadi rumah ibadah. Ini harusnya diselesaikan di BP Batam," kata Ketua FKUB Batam, Chablullah Wibisono, Jumat (11/8/2023).
Chablullah menyebutkan, FKUB merupakan organisasi sosial yang tidak bisa mengatur lahan yang akan dialokasikan menjadi rumah ibadah. Menurutnya, persoalan lahan dipegang oleh instansi lain yang berwenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"FKUB hanya gerakan sosial, bukan birokrat jadi memang dari instansi terkait harus cepat tanggap, apalagi untuk penetapan lokasi. Lokasi tersebut untuk apa, untuk fasum atau tempat ibadah. Agar tidak jadi rebutan seperti saat ini," ujarnya.
Chabullah menerangkan dirinya telah mengusulkan di Forum Penataan Ruang Kota Batam agar fasum di tangan pemukiman agar dijelaskan peruntukan. Ia menyebutkan pembagian itu bisa melihat data penduduk berdasarkan presentasi agama.
"Kami mengusulkan FPR agar setiap fasum sudah ditetapkan menjadi rumah ibadah apa. Karena di data Disduk sudah diketahui di pemukiman itu apakah mayoritas muslim maka ya dibangun masjid, kalau mayoritas Kristen ya dibangun gereja," ujarnya.
Chabullah merespons positif mediasi konflik perusakan bangunan gereja di Kelurahan Kabil. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.
"Alhamdulillah sudah mediasi hari ini. Meski ini agak sedikit lambat ya, karena sebelum walaupun sudah beberapa kali di Mediasi agar tidak terjadi konflik. Tapi kita berharap ini jadi langkah positif penyelesaian permasalahan," ujarnya.
(afb/afb)