Bupati Dairi Terima Masukan Serikat Pekerja soal Omnibus Law

Bupati Dairi Terima Masukan Serikat Pekerja soal Omnibus Law

Muhammad Faaiz - detikSumut
Jumat, 11 Agu 2023 09:50 WIB
Bupati Dairi Eddy Berutu menemui perwakilan serikat pekerja yang memberi masukan soal Omnibus Law.
Foto: dok. Pemkab Dairi
Jakarta -

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menerima Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) cabang Kabupaten Dairi di ruang rapat bupati di Sidikalang. Ia menerima berbagai masukan dan informasi. Masukan yang diberikan antara lain masalah Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023.

Masukan tersebut disampaikan oleh Sekretaris KSPSI Kabupaten Dairi Maruba Sianturi. Selain itu, ia juga memberi masukan mengenai rencana menjalin kemitraan dengan pemerintah sebagai fasilitator guna memberdayakan anggota KSPSI pada perusahaan yang ada di Kabupaten Dairi.

Eddy menyambut baik perihal masukan tersebut, ia menyampaikan mendukung penuh perusahaan yang ada di Kabupaten Dairi, seperti PT. DPM sepatutnya memberi kesempatan pada tenaga-tenaga kerja lokal bila memang beroperasi nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan memang wajib terbuka soal kebutuhan tenaga kerjanya, agar kita bisa mempersiapkan skill dan pelatihan sehingga bila pun nanti perusahaan seperti PT. DPM sudah beroperasi, anak-anak kita, putra daerah kita, sudah siap bisa bekerja di sana dan itu harus diutamakan. Bahkan jika memungkinkan putra-putri kita yang ada di perantauan bisa kembali membangun kampung halamannya. Bumi kita diolah, semestinya kita pun ada terlibat di dalamnya," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/8/2023).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (10/8) tersebut, Eddy menyebut pada prinsipnya Pemkab Dairi menerima masukan yang diperoleh dari KSPSI selama memungkinkan untuk dilakukan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, ia menambahkan ekonomi bisa bergerak dengan 3 sumber yakni, anggaran, konsumsi masyarakat, dan investasi.

ADVERTISEMENT

"Ke depan unsur sumbangan APBN itu makin kecil sehingga kontribusinya pada pembangunan di daerah pun makin kecil. Itulah pentingnya investasi pun perlu makin dipacu. Investasi tentu ada yang mendasarinya yaitu potensi wilayahnya termasuk potensi SDA dan SDM yang memiliki skill dan attitude yang baik yang mesti kita siapkan dan KSPSI bisa ambil peran di dalamnya," katanya.

Sebelumnya, Maruba Sianturi menyampaikan keinginannya bersama 3 federasi pekerja lainnya seperti Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SPKEP), Serikat Pekerja Bangunan Umum (SPBU) dan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) meminta komitmen Pemkab Dairi sebagai fasilitator bagi KSPSI dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Dairi.

"Kami ingin kemitraan bersama antara KSPSI, Pemkab Dairi, dan perusahaan -perusahan yang membutuhkan atau mempekerjakan pekerja di Dairi. Kami ingin ada kemitraan simbiosis mutualisme," ujarnya.

Maruba mengatakan sebagai organisasi terpimpin yang berdiri berdasar aturan perundang-undangan, KSPSI juga menginginkan adanya penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang menjadi pedoman bagi para pekerja di bawah naungan KSPSI.

"Selain penetapan UMK, kami juga ingin upah bongkar muat menjadi pokok bahasan yang perlu ditindaklanjuti bila ada pertemuan berikutnya, dengan menghadirkan perusahaan-perusahaan seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Batubara bahkan sudah dimuat dalam Peraturan Daerah," pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan ini, Pj Sekda Charles Bancin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Swasta Ginting, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Budianta Pinem, Ketua KSPSI Gomgom Panggabean, Ketua SPKEP Apries Tumanggor, Ketua SPBU Wan Juneven Manurung, dan tim lainnya.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads